Pemkab Mateng

APBD Mateng Terpotong Rp103 Milyar, Bupati Arsal Cemas, Nasib Gaji PPPK di Ujung Tanduk

Arsal menyampaikan, tahun 2025 ini, dengan TKD berkisar Rp500 miliar lebih, pembayaran gaji PNS dan PPPK penuh waktu masih aman.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PENYERAHAN SK PPPK - 219 PPPK menerima SK dari Pemkab Mamuju Tengah di Aula A Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (21/7/2025). (Bambang Suparni for Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat terkena imbas dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Hal ini, bahkan mengancam alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kekhawatiran ini mencuat setelah Bupati Arsal Aras menerima informasi terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipotong hingga Rp103 milyar.

Baca juga: Pemkab Mateng Dorong OPD dan 54 Desa di Mamuju Tengah Terus Berinovasi

Arsal menyampaikan, tahun 2025 ini, dengan TKD berkisar Rp500 miliar lebih, pembayaran gaji PNS dan PPPK penuh waktu masih aman.

Sehingga, ia berani mengangkat PPPK Paruh Waktu dengan berpatokan APBD tahun ini.

Nyatanya tahun depan, APBD Mamuju Tengah justru mengalami penurunan signifikan.

Arsal menyebutkan, berkurangnya APBD 2026 akan berdampak pada belanja pegawai.

“Kami sementara menghitung apakah kami mampu membayar PPPK Paruh Waktu termasuk PPPK Penuh Waktu dengan pengurangan Rp100 miliar lebih itu,” ujar Arsal ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, di-SK-kan setiap tahun. 

Situasi ini menimbulkan potensi daerah tidak mampu membayar gaji pegawai.

Sehingga Arsal mengaku menghadapi dilema besar.

Memaksakan pembayaran gaji PPPK di tengah keterbatasan anggaran pasti bisa dilakukan, namun risikonya adalah memangkas sektor lain yang vital.

“Kalau dipaksakan pasti bisa, tapi akan berdampak kemana-mana, seperti pengurangan di sektor belanja BPJS Kesehatan dan sektor lainnya termasuk bantuan bagi guru-guru daerah terpencil juga akan terdampak,” beber Arsal.

Meskipun belum bisa memberikan kepastian, Arsal Aras menyatakan bahwa ia menolak opsi memberhentikan atau merumahkan pegawai. 

Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik terkait penanganan masalah keuangan yang dihadapi Mamuju Tengah. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved