Pemkab Mateng

Pemkab Mateng Berkomitmen Hadirkan Layanan Informasi Publik Terbuka dan Inovatif

Ia menyebutkan, PPID utamanya yakni Diskominfo Mateng sehingga PPID Pembantu wajib memahami cara pengolahan informasi publik.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
SOSIALISASI PPID - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras (tengah), Kadis Kominfo Mateng, Ishaq Yunus (jas hitam) saat menghadiri sosialisasi PPID di Aula A Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong keterbukaan informasi publik.

Olehnya itu, Pemkab melalui Dinas Kominfo Mateng menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula A Kantor Bupati Mamuju tengah, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Kadis Kominfo Mateng, Ishaq Yunus mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada PPID pembantu di setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa cara mengolah informasi.

Baca juga: Pemkab Mateng Dorong OPD dan 54 Desa di Mamuju Tengah Terus Berinovasi

Ia menyebutkan, PPID utamanya yakni Diskominfo Mateng sehingga PPID Pembantu wajib memahami cara pengolahan informasi publik.

Karena setiap informasi OPD, Kecamatan dan Desa bersumber dari masing-masing instansi.

"Adanya sosialisasi tersebut PPID semakin paham tupoksinya," harap Ishaq ditemui di Kantornya, Jl Poros Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, Bupati Mateng, Arsal Aras mengatakan, kehadiran PPID upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di era digital.

Melalui penguatan peran PPID di era digital mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan akses informasi publik dan memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, responsif, dan inovatif.

Demi terciptanya pemerintahan yang berdaya saing dan dipercaya masyarakat.

PPID terbagi menjadi PPID utama dan PPID pembantu.

PPID utama yakni Diskominfo Mateng sedangkan PPID pembantu yakni seluruh OPD, lima kantor Kecamatan dan 54 Pemerintah Desa di Mamuju Tengah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved