Kemenkum Sulbar

Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Jajaran Hadiri Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di Aula Pengayoman oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar

Editor: Abd Rahman
Istimewa
TATA KELOLA- Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di Aula Pengayoman oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, dan perwakilan seluruh Kanwil se-Indonesia. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi, Senin (16/10/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di Aula Pengayoman oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi,  dan perwakilan seluruh Kanwil se-Indonesia.

Kehadiran Kakanwil dan jajaran pada kegiatan itu sebagai wujud komitmen dalam mendukung program nasional transparansi korporasi dengan memperkuat koordinasi lintas instansi di daerah, meningkatkan pembinaan dan sosialisasi kepada para notaris dan pelaku usaha, serta memastikan akurasi pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga: Tekan Angka Stunting, Pemdes Salugatta Mateng Berhasil Ajak 100 Persen Warganya ke Posyandu

Baca juga: Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Berantas Kejahatan Keuangan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga dalam mendorong keterbukaan dan akurasi data Beneficial Ownership (BO). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi kelembagaan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Keakuratan data Pemilik Manfaat menjadi fondasi bagi tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan hukum" lanjut Menkum

Penyelenggaraan kegiatan itu di rangkaikan dengan peluncuran fitur Verifikasi BO oleh  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra , didampingi Menteri Hukum bersama pejabat lainnya. 

Fitur ini menjadi bagian dari sistem digitalisasi AHU Online yang bertujuan meningkatkan validitas, efisiensi, dan transparansi data Pemilik Manfaat.

Selain itu dalam kesempatan yang sama itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen AHU dengan sejumlah instansi seperti Kementerian ESDM, KPPU, dan KPK, sebagai wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan keterbukaan korporasi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved