Berita Mamuju

Pria Ngamuk Bawa Parang di Jalan Tuna Lompat ke Sungai saat Polisi Datang, Diduga Karena Mabuk

Saat hendak diamankan, pelaku melompat ke Sungai Kali Mamuju untuk melarikan diri.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
PRIA NGAMUK - Polisi dan warga mendatangi lokasi pria ngamuk bawa sebilah parang. Pelaku malah lompat ke sungai saat polisi tiba di lokasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria mengamuk sambil membawa parang di Jalan Tuna, dekat Jembatan Kali Mamuju, Senin (6/10/2025) dini hari.

Saat polisi tiba, pria tersebut melarikan diri dan nekat melompat ke sungai.

Aksi itu dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.

Pelaku sempat mengejar warga sambil mengayunkan parang.

Baca juga: Pria Ngamuk Bawa Parang di Mamuju Ternyata Kejar Perempuan BO, Diduga Salah Rumah

Menerima laporan tersebut, Tim Patmor Polresta Mamuju menuju lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan adanya insiden tersebut.

Menurut hasil identifikasi, pelaku diketahui bernama Darwin (35), warga setempat.

"Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras," ujar Iptu Sirajuddin.

Setibanya di lokasi, petugas mencoba melakukan pendekatan persuasif. 
Warga sekitar juga membantu menenangkan pelaku.

Namun, upaya negosiasi tidak membuahkan hasil.

Pelaku terus melawan dan menolak bekerja sama dengan petugas.

Saat hendak diamankan, pelaku melompat ke Sungai Kali Mamuju untuk melarikan diri.

Tim Patmor bersama warga kemudian melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.

Tujuannya untuk memastikan keselamatan pelaku sekaligus mencegah gangguan keamanan lebih lanjut.

Hingga pagi hari, petugas bersama piket fungsi lainnya masih melakukan pencarian di sepanjang sungai hingga ke muara.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Jika melihat gangguan keamanan, segera laporkan ke Call Center 110 Polri," kata Iptu Sirajuddin.

Polresta Mamuju menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved