Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar
Persilahkan Saleh Rahim Menggugat ke PTUN, Prof Zudan: Saya Tutupi Aib-nya
Zudan mengungkapkan, ketika proses di PTUN berjalan, maka semuanya akan menjadi jelas dan akan terbuka semua kesalahan Saleh Rahim
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dia tak gentar dengan kabar, bahwa mantan Kepala Biro Pemkesra Setda Pemprov Sulbar, saleh Rahim yang akan menggugat ke Peradilan Tata Usaha Negera (PTUN), terkait pencopotan jabatan.
Diberitakan sebelumnya, Saleh Rahim walk out dari acara pelantikan di Graha Sandeq, Senin (22/1/2024) setelah dirinya dicopot dari jabatan Kabiro Pemkesra Pemprov Sulbar dan rencananya akan menduduki jabatan sebagai Kabid Damkar Pemprov Sulbar.
Kepada wartawan, Zudan mengaku tidak keberatan jika saleh Rahim menggugat ke PTUN.
Baca juga: Tolak Dilantik, Pj Gubernur Prof Zudan Non Job-kan Mantan Kabiro Pemkesra Saleh Rahim
Baca juga: Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar, Pj Gubernur Zudan: Syukuri, Loyal kepada Pimpinan dan Taat Aturan
"Malah bagus, nanti jadi contoh," kata Zudan.
Zudan mengungkapkan, ketika proses di PTUN berjalan, maka semuanya akan menjadi jelas dan akan terbuka semua kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan Saleh Rahim.
"Tapi tidak usah saya sebut disini, kasian. Dia (Saleh Rahim) kan staf saya jadi saya tutupi aibnya," jelas Zudan.

Karena menolak dilantik, Prof Zudan pun memutuskan non job-kan Saleh Rahim.
Menurutnya, penolakan Saleh Rahim mengikuti pelantikan membuat Surat Keputusan (SK) tersebut tidak berlaku.
"Bahasa lainnya non job, kan dia (Saleh Rahim) tidak mau dilantik. Jadi SK nya efektif tidak berlaku," kata Zudan saat ditemui awak media usai pelantikan pejabat Pemprov Sulbar di kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (22/1/2024).
Lebih lanjut, Zudan membeberkan, di dalam SK tersebut tertulis berlaku sejak tanggal pelantikan, namun Saleh Rahim menolak mengikuti pelantikan tersebut. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi
Mutasi Pejabat
Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar
Saleh Rahim
Zudan Arif Fakrulloh
Mamuju
berita sulbar
Pemprov Sulbar
Soroti Pergantian Sekwan DPRD Sulbar, Suraidah Duga Ada Pemalsuan Surat Persetujuan |
![]() |
---|
H. Sugianto Pertanyakan Alasan Lex Spesialis Pergantian Sekwan DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Kata Pengamat Saol Mutasi Pejabat Lingkup Pemprov Sulbar di Tahun Politik |
![]() |
---|
Tolak Dilantik, Pj Gubernur Prof Zudan Non Job-kan Mantan Kabiro Pemkesra Saleh Rahim |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Sekwan DPRD Sulbar, Hamzih: Mohon Dukungan dan Bimbingannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.