Korupsi Dana Desa

Temuan Inspektorat: 32 Desa di Mamuju Diduga Selewengkan Dana Desa, Kerugian Capai Rp500 Juta

Ia juga menyebut adanya alokasi anggaran untuk pekerjaan fisik yang seharusnya tidak dibenarkan.

Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi korupsi dana desa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa periode 2019–2024.

Sebanyak 32 desa tercatat bermasalah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tahun 2024.

Total kerugian daerah ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Pj Kades Lombang Timur Akan Diperiksa Kejari Majene

Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan sebagian besar permasalahan bersifat administratif dan disebabkan oleh lemahnya pemahaman terhadap regulasi.

“Misalnya, ada kegiatan yang dianggap tidak kena pajak, padahal seharusnya dikenakan,” kata Yani saat ditemui di Kantor Inspektorat, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (19/9/2025).

Ia juga menyebut adanya alokasi anggaran untuk pekerjaan fisik yang seharusnya tidak dibenarkan.

Selain itu, ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai standar harga.

Menurut Yani, sebagian besar temuan masih dapat diselesaikan melalui pembinaan, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Namun, beberapa kasus harus ditindaklanjuti melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).

Sidang pendahuluan MTGR telah dimulai pada 16 September lalu. Sidang lanjutan secara individu dijadwalkan berlangsung awal Oktober 2025.

“Beberapa desa sudah mulai mengembalikan dana. Ada mekanisme cicilan maksimal dua tahun dengan jaminan. Jika tidak selesai, jaminannya akan kita lelang,” jelas Yani.

Ia menegaskan, jika desa tidak menyelesaikan pengembalian dana, kasusnya akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

“Kita sudah punya MoU dengan Kejari. Kalau tidak diselesaikan, kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved