Majene

Diduga Korupsi Dana Desa, Pj Kades Lombang Timur Akan Diperiksa Kejari Majene

‎Kepala Kejari Majene, Andi Irfan, menegaskan  tidak tinggal diam setelah muncul informasi adanya dugaan penyelewengan dana desa

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
ANWAR
‎KEJARI MAJENE : Kepala Kejari Majene, Andi Irfan, ia menegaskan berencana memanggil Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Inisial A, dalam waktu dekat. 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene bakal memanggil Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

‎Pemanggilan Pj inisial A tersebut, terkait penyelidikan awal dugaan korupsi yang menyeret desa tersebut.

‎Kepala Kejari Majene, Andi Irfan, menegaskan  tidak tinggal diam setelah muncul informasi adanya dugaan penyelewengan dana desa.

Baca juga: Tuntut 2 Tersangka Bom Molotov Dibebaskan, Aliansi OKP Dorong Pagar Polresta Mamuju & Bakar Ban

Baca juga: KPK Seret Sosok Penting di GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024

‎“Kami akan meminta keterangan dari Pj. Kepala Desa Lombang Timur untuk memperjelas informasi yang beredar,” jelasnya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

‎Irfan mengungkapkan, dugaan korupsi ini pertama kali tercium dari laporan masyarakat dan pemberitaan media.

‎Meski belum merinci pola penyimpangan diduga terjadi, Kejari memastikan akan menelusuri aliran dana desa secara menyeluruh.

‎“Setiap informasi awal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, apalagi menyangkut anggaran publik di tingkat desa, pasti kami tindak lanjuti secara serius,” tutupnya.(*)

‎Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved