Pelecehan Siswi SMA

Tersangka Lecehkan Siswinya, Kepsek SMA di Majene Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar

Tersangka M langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Majene usai penetapan tersangka. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
ist
Ilustrasi pelecehan Wanita. Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial M, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial M, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Rabu (29/10/2025).

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp5 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepsek SMA di Majene Ditetapkan Tersangka, Cabuli Siswinya 15 Tahun di Ruang UKS

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Vatikan, Tegaskan Prinsip Persaudaraan Lintas Agama

Tersangka M langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Majene usai penetapan tersangka. 

Penahanan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menganggap alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup.

Plt Kasat Reskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri, menyebut tersangka ditahan pada Senin (27/10/2025) kemarin.

"Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap tersangka," kata Ipda Paridon Badri kepada wartawan.

Dia menyebut telah mengantongi sedikitnya tiga alat bukti kuat yang dinilai cukup menjerat tersangka.

 Bukti itu yakni keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan ahli psikologi, dan bukti petunjuk lainnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap dan modus yang digunakan tersangka. 

Namun, Ipda Paridon memastikan dugaan pelecehan itu terjadi di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada awal September 2025 lalu.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved