Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Seret Sosok Penting di GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024

Syarif Hamzah Asyathry adalah wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat GP Ansor.

Editor: Nurhadi Hasbi
kompas.com
Gedung KPK - Sosok penting di GP Ansor terseret dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 melebar dan menyeret orang penting di Gerakan Pemuda Ansor.

Gerakan Pemuda Ansor merupakan organisasi pemuda di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah dipimpin eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret salah satu orang penting dalam kasus dugaan korupsi potensi rugikan negara Rp 1 triliun.

Baca juga: KPK Telusuri isi Obrolan Gus Yaqut dari Hp Disita saat Penggeledahan Terkait Korupsi Kuota Haji

Sosok penting yang dimaksud di GP Ansor adalah Syarif Hamzah Asyathry.

Syarif Hamzah Asyathry adalah wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat GP Ansor.

Ia diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji.

Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyelidikan KPK mendalami aliran dana dugaan korupsi kuota haji.

KPK mendalami kaitan Syarif dengan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) disita penyidik saat menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

"Yang bersangkutan (Syarif Hamzah Asyathry) dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan sebuah telepon genggam yang diyakini menyimpan informasi krusial terkait dugaan penyelewengan kuota haji.

Selain Syarif, KPK pada hari yang sama juga memeriksa lima saksi lainnya.

Mereka adalah pihak asosiasi travel, yakni Syam Resfiadi yang menjabat sebagai Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi).

Kemudian Muhammad Al Fatih dan Juahir dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), serta Firda Alhamdi selaku pegawai PT Raudah Eksati Utama.

Turut diperiksa pula pejabat dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Muhamad Agus Syafii. 

Pemeriksaan intensif ini menunjukkan upaya KPK untuk terus mengembangkan penyidikan yang telah menjerat sejumlah nama besar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved