Pesta Miras Oplosan

Polisi Kejar 2 Sopir Limbah di Mamuju yang Diduga Beri Miras Oplosan ke Pemuda Papalang

Sebanyak 14 pemuda dilaporkan masih menjalani perawatan medis. Satu orang di antaranya dalam kondisi kritis.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
PEMUDA TEWAS- Empat pemuda di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polresta Mamuju tengah menyelidiki kasus miras oplosan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan belasan lainnya dirawat intensif.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sebanyak 14 pemuda dilaporkan masih menjalani perawatan medis. Satu orang di antaranya dalam kondisi kritis.

Baca juga: Minum Oplosan Cap Tikus dengan Energi Drink, 14 Pemuda di Papalang Dirawat Intensif, 4 Tewas

Baca juga: Minum Cap Tikus Campur Minuman Penambah Energi, 4 Pemuda di Papalang Mamuju Tewas, 12 Masih Dirawat

Kasus bermula dari konsumsi miras oplosan yang diduga merupakan campuran cap tikus dan minuman penambah energi.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dua terduga pelaku. Mereka adalah Masdar (30) dan Rijal (28), sopir perusahaan pengangkut limbah.

Keduanya diduga memberikan alkohol kadaluarsa kepada para korban.

Setelah mengetahui ada korban meninggal, keduanya langsung melarikan diri.

Saat ini, mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pihaknya terus memburu kedua pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku,” tegasnya.

Masdar dan Rijal dapat dijerat dengan Pasal 204 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pemberian atau penjualan barang berbahaya yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras ilegal atau yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved