Pesta Miras Oplosan
Minum Oplosan Cap Tikus dengan Energi Drink, 14 Pemuda di Papalang Dirawat Intensif, 4 Tewas
Kasus ini bermula dari konsumsi miras oplosan diduga merupakan campuran cap tikus dan minuman penambah energi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polresta Mamuju tengah menyelidiki kasus konsumsi minuman keras (miras) oplosan menyebabkan empat orang meninggal dunia dan belasan lainnya dirawat intensif.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sebanyak 14 pemuda dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Satu di antaranya dalam kondisi kritis.
Baca juga: Minum Cap Tikus Campur Minuman Penambah Energi, 4 Pemuda di Papalang Mamuju Tewas, 12 Masih Dirawat
Kasus ini bermula dari konsumsi miras oplosan diduga merupakan campuran cap tikus dan minuman penambah energi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku.
Keduanya adalah Masdar (30) dan Rijal (28), sopir perusahaan pengangkut limbah.
Keduanya diduga memberikan alkohol kadaluarsa kepada para korban.
Setelah mengetahui ada korban meninggal, kedua pelaku melarikan diri.
Kini, mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku,” ujarnya.
Kedua terduga pelaku dapat dijerat Pasal 204 KUHP.
Pasal ini mengatur tentang pemberian atau penjualan barang berbahaya yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras ilegal atau tidak jelas sumbernya.
Hal ini demi mencegah kejadian serupa terulang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.