TOPIK
Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar
-
Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrullah dianggap melakukan pelantikan secara sepihak, dengan tidak memperhatikan sejumlah regulasi
-
Sugianto menyebutkan, jabatan sekwan tidak boleh disamakan dengan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD.
-
Lebih lanjut, kata dia, 2024 merupakan tahun politik dan semua kebijakan pemerintah rentan diduga terkait dengan momentum pemilu.
-
Zudan mengungkapkan, ketika proses di PTUN berjalan, maka semuanya akan menjadi jelas dan akan terbuka semua kesalahan Saleh Rahim
-
Zudan membeberkan, di dalam SK tersebut tertulis berlaku sejak tanggal pelantikan, namun Saleh Rahim menolak mengikuti pelantikan
-
Dia juga berharap kepada Sekwan lama Abdul Wahab Hasan Sulur untuk senantiasa mendampingi dan membimbingnya dalam menjalankan tugas sebagai sekwan
-
Zudan juga berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal
-
Ia membeberkan bahwa pergantian pejabat dilingkup Sulbar bukan hanya sepihak, melainkan adanya penyegaran pejabat.
-
Kata Suraidah, semua anggota DPRD Sulbar menolak penggantian Sekwan yang dilakukan Penjabat Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
-
Adapun dasar pelaksanaan mutasi yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pember
-
Sestama BNPP ini menjelaskan, Pelantikan dan Mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun apalagi organisasi pemerintahan.
-
Sebelumnya, Yakub F Solon diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Mamasa.
-
Saat sebelum pembacaan sumpah pelantikan dimintai kesediaan Saleh Rahim berdiri dan mengatakan menolak.
-
Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh.
-
Mohammad Ali Chadra yang sebelumnya menjabat Plt Dinas Tenaga Kerja, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
-
Pelantikan dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan sejumlah pejabat lainnya.
-
Dugaan pendemo muncul karena pelantikan dilakukan pada malam hari dan di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sulbar.
-
Pelantikan berlangsung di gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, pukul 22.00 Wita.