Pelecehan di Kemenag Sulbar

Rujab Kakanwil Kemenag Sulbar Diduga Tempat Pelecehan Seksual Nampak Sepi

Rujab yang terletak di kompleks rujab perkantoran, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju ini tidak jauh dari kantor kemenag Sulbar.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Rujab Kepala Kanwil Kemenag Sulbar yang terletak di kompleks rujab perkantoran Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (18/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rumah jabatan (Rujab) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) yang dihuni Syafrudin Baderung nampak lengang, Senin (18/3/2024) sore.

Rujab yang terletak di kompleks rujab perkantoran, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju ini tidak jauh dari kantor kemenag Sulbar.

Baca juga: PPPA Sayangkan Kakanwil Kemenag Sulbar Berkantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Baca juga: Potret Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Berkantor Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan

Jaraknya kurang lebih 150 meter dari kantor kemenag Sulbar.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin sore pukul 17:00 WITA, nampak rujab kanwil tersebut sepi.

Rujab berwarna cat hijau itu nampak lengang.

Pintu pagar rujab juga terkunci.

Tidak terlihat adanya kendaraan pribadi roda empat (mobil).

Kendaraan plat merah pertanda mobil dinas juga tidak terlihat.

Yang terlihat hanya satu kendaraan roda dua (motor) yang terparkir tepat di depan Rujab.

Namun, pemilik kendaraan tidak nampak di lokasi.

Belum diketahui, apakah Syafruddin Baderung berada di rujab tersebut atau tidak.

Hingga saat ini, Tribun Sulabr belum berhasil wawancara langsung Syafrudin baderung meski telah berkantor.

Sebelumnya, staf kemenag Sulbar inisial I melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafruddin Baderung ke Polda Sulbar pada Kamis (21/3/2024).

Hal tersebut dilakukan I karena merasa telah menjadi korban pelecehan seksual.

Pengacara I, Busman mengatakan kliennya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

I diduga dilecehkan di rujab tersebut.

Selain itu, I juga polisikan Syafruddin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Sumber: Antara
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved