Pelecehan di Kemenag Sulbar

Potret Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Berkantor Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan

Dalam rapat itu, dia menekankan sistem kerja di Bulan Ramadan 1445 H, harus senantiasa dipenuhi disiplin kerja serta etos kerja.

Editor: Ilham Mulyawan
Sulbar.kemenag.co.id
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin baderung saat memimpin rapat di Kantor Kemenag Sulbar, Senin (18/3/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung kembali berkantor di Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Kabupaten Mamuju pada Senin (18/3/2024), setelah sebelumnya dia vakum selama beberapa waktu.

Syafrudin Baderung sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Kemenag RI Jakarta, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Mantan kakanwil Kemenag Gorontalo itu diduga melecehkan seorang stafnya di lingkup Kemenag Sulbar.

Berkantor, Syafrudin Baderung langsung menggelar rapat kerja dengan jajaran Kemenag Sulbar.

Dalam rapat itu, dia menekankan sistem kerja di Bulan Ramadan 1445 H, harus senantiasa dipenuhi disiplin kerja serta etos kerja.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan agar kegiatan dan program strategis harus tetap jalan termasuk pelayanan kepada umat.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Panggil Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Baca juga: Kata Ketua MUI Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar

Dia juga minta para jajaran tidak bermalas-malasan bekerja, tetapi berupaya meningkatkan disiplin diri dan etos kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,

Disiplin jam kerja kata dia tetap dilaksanakan, yakni biasanya bekerja pada pukul 07.30-16.00 Wita, tetapi selama Ramadhan jam kerja diberlakukan pada pukul 08.00-15.00 Wita.

“Mereka yang terlambat kerja tentu dapat dilihat dari absen yang telah diterapkan selama ini. Jadi, saya yakin tidak ada masalah dan pegawai pasti semangat untuk bekerja,” kata Syafrudin Baderung seperti dikutip dari laman Kemenag Sulbar, Senin (18/4/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang membawa nama Syafrudin Baderung turut membuat dua organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Sulbar, menuntut agar kasus itu dituntaskan Aparat Penegak Hukum (APH).

Syafrudin Baderung sebelumnya juga sudah diperiksa tim inspektorat di kantor Kemenag RI.

Dikonfirmasi, Inspektur jenderal (Irjen) Kementerian agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim memastikan pemeriksaan terhadap Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi barat, Syafrudin Baderung berjalan sesuai aturan.

Faisal mengatakan, Kemenag RI telah mendapatkan laporan dari terduga korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).

Hingga kini kata Faisal, pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved