Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kenapa? Polda Sulbar Belum Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag

Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah menggelar gelar perkara, Jumat (22/3/2024) lalu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
HMI Manakarra demo di kantor kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Kamis (7/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar belum mengumumkan hasil gelar perkara dugaan pelecehan seksual Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung. 

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.

Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah menggelar gelar perkara, Jumat (22/3/2024) lalu.

Baca juga: Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Serahkan Barang Bukti ke Penyidik

Baca juga: Dua Jam Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa Polisi Dugaan Pelecehan Seksual, Kabag TU Ikut Dipanggil

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) belum ingin menyampaikan hasil gelar perkara apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak ke tahap penyidikan.

"Sudah ada, tapi masih butuh proses," kata Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat dikomfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/3/2024).

Dia tidak ingin memberikan alasan terkait mengapa hasil gelar perkara tersebut belum diumumkan, karena masih butuh proses. 

Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.

Terlapor Syafrudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa dan salah stau lokasinya di rumah jabatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved