TOPIK
Narkoba
-
Dari tangan tersangka didapati delapan paket bubuk kristal yang diduga sabu seberat 4,6 gram masing-masing bungkusnya.
-
Ketiga pelaku masing masing berinisial Y (22), S (34) dan AR (46).Mereka diamankan di lokasi berbeda.
-
Sebanyak 3 tersangka berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju.
-
Barang bukti narkoba dan tujuh tersangka merupakan hasil tangkapan gabungan dari BBN Sulbar dan BNNK Polman.
-
Menurut Samsir, jika itu benar maka satpol PP Mamuju Tengah tersebut akan langsung dipecat.
-
TR merupakan warga Dusun Benteng, Kecamatan Tobadak, Mateng yang berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
-
Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 2 Target Operasi Narkotika, Satunya Ngaku Cucu Wabup Mateng
-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
-
Dari empat kasus dengan empat orang tersangka terungkap peredaran narkoba berasal dari luar Mamuju Tengah.
-
Saat diinterogasi petugas, satu diantaranya mengaku sebagai cucu salah seorang bupati aktif di Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Penangkapan itu terjadi pada pukul 16.30 Wita di Poros Mamasa-Polewali, di Rante-Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
-
Tim BNNK Polman melihat sebuah pergerakan yang mencurigakan dari pelaku di rumah panggung yang berada di Jl Andi Latanratu.
-
Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan.
-
Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan oleh BNNK Polman.
-
Operasi digelar di tujuh titik THM di dalam Kota Mamuju di antaranya Club 37 Maleo, Level, BIG, King Karaoke, Surya Karaoke, dan SKY.
-
Kasat Narkoba Polresta Mamuju Jamaluddin mengatakan, ia ditangkap lantaran ketahuan melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
-
Dari 26 tersangka tersebut belum di P21 atau belum dilimpahkan ke kejaksaan. Para tersangka masih ditahan di BNNP Sulbar.
-
Mereka ditangkap di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Sabtu (21/5/2022) lalu.
-
Data pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap pada Kamis 19 Mei 2022.
-
Tiga tersangka diamankan, yakni Usman (35), Hendra Galib (42) , dan M Yudhi Sanusi (39).
-
Tim Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram dari tangan pelaku.
-
Dua orang ASN Pemprov ditangkap salah satunya inisial AR (42) merupakan ASN di OPD Dinas Sosial Pemprov Sulbar.
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan informasi baru didapatkan setelah diwawancarai.
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com pelaksanaan tes urine secara bergantian mulai dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita.
-
Kepeolisian dibantu sejumlah relawan dalam pencarian. Basarnas Mamuju, Cakrawala, serta Brigader Mobile (Brimob) Polda Sulbar.
-
Dua tersangka menggunakan mobil melarikan diri saat hendak diberhentikan. Salah satunya lompat ke sungai Tarailu dan belum ditemukan.
-
KIPAN Sulbar baru membentuk kelompok di dua kabupaten di Sulbar. Yaitu Kabupaten Polman dan Mamuju.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved