Narkoba

BNN Sulbar Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Karossa Mamuju Tengah

Mereka ditangkap di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Sabtu (21/5/2022) lalu.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Polman
Ilustrasi barang bukti narkoba 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ringkus enam pelaku penyalahgunaan narkotika.

Keenam tersangka tersebut yakni, SL, MS, IF, UA, JA, dan RB.

Mereka ditangkap di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Sabtu (21/5/2022) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Sulbar, AKBP Herman ungkap penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga.

“Awalnya hanya dua orang, setelah dikembangkan, tim akhirnya berhasil mengamankan total enam orang,” Ungkap AKBP Herman saat dihubungi via telepon, Selasa (31/5/2022), malam.

Lanjut Herman, setelah dilakukan  pemeriksaan, selain pemakai, dua diantaranya adalah bandar dan pengedar sabu.

“Sesuai pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari Malaysia,” ungkapnya.

Karena salah satu diantara mereka baru saja pulang dari Tawau, Malaysia.

Adapun barang bukti yang diamankan, sabu seberat 6,3 gram serta beberap alat hisap.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di BNN Sulbar.

Iapun mengapresiasi atas adanya laporan warga tersebut.

“kita berharap kepada masyarakat turut membantu berantas narkoba, setidaknya dapat memberi informasi kepada kepolisian,” tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved