Porprov Mateng 2026

Efisiensi Anggaran, Porprov 2026 di Mamuju Tengah Batal

Menurut Arsal, sejak awal Pemkab Mateng menyanggupi menjadi tuan rumah Porprov 2026.

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PORPROV 2026 – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (9/10/2025). Ia menyatakan Porprov 2026 batal digelar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), resmi membatalkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026.

Hal itu disampaikan Bupati Mateng, Arsal Aras, saat ditemui di ruang rapat Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (9/10/2025).

Arsal menyayangkan pembatalan pelaksanaan Porprov 2026.

Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Padahal, ajang olahraga tersebut direncanakan digelar secara megah di Mamuju Tengah.

Namun, keterbatasan anggaran membuat Pemkab tidak bisa melanjutkan rencana itu.

Menurut Arsal, sejak awal Pemkab Mateng menyanggupi menjadi tuan rumah Porprov 2026.

Namun, efisiensi anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.

Awalnya, Pemkab memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih mampu membiayai kegiatan tersebut.

Ternyata, ada pemotongan anggaran dari pusat sekitar Rp103 miliar.

Arsal mengaku harus memilih antara membiayai kebutuhan pokok daerah atau tetap memaksakan pelaksanaan Porprov 2026 dengan mengorbankan masyarakat.

“Saat ini kami membayar BPJS masyarakat sebesar Rp20 miliar. Kalau dipaksakan, tahun depan kami tidak mampu lagi,” jelasnya.

“Tidak mungkin kami kurangi anggaran BPJS, lalu tetap laksanakan Porprov,” tambahnya.

Atas dasar itu, Pemkab Mateng memutuskan membatalkan pelaksanaan Porprov 2026.

Arsal juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat menyelenggarakan ajang tersebut, dengan alasan keterbatasan keuangan daerah.

Terkait pembatalan ini, Arsal telah melaporkan kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Menurutnya, Gubernur memahami dan merespons baik keputusan tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved