Pemprov Sulbar

Menata Investasi Masa Depan Sulbar: DPMPTSP dan Unsulbar Bahas RUPMP 2025–2045

RUPMP Sulbar 2025–2045 juga disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar 2025–2045. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar 2025–2045.

Kegiatan ini berlangsung di Maleo Town Square, Mamuju, Rabu (8/10/2025).

FGD diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir perwakilan Bank Indonesia Sulbar, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, insan pers, pelaku usaha, pemerintah kabupaten, serta pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar.

Baca juga: DPMPTSP Sebut Sulbar Punya Potensi PLTA Besar, Bisa Hasilkan 847,8 MW Listrik

Koordinator Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur, mengatakan penyusunan RUPMP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Langkah ini juga selaras dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif.

“Dengan ditetapkannya RUPM Nasional 2025–2045, kami bergerak cepat menyusun naskah akademik RUPMP Sulbar agar arah kebijakan penanaman modal di daerah selaras dengan pusat,” kata Satriawan.

Ia menambahkan, dokumen ini akan menjadi dasar regulasi sekaligus pedoman kerja bagi instansi dan pelaku usaha untuk mendukung investasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, Nur Fitriayu Mandasari, tampil sebagai narasumber utama. Ia memaparkan isi naskah akademik RUPMP Sulbar 2025–2045.

“Diskusi ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk menyusun rencana penanaman modal yang terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujar Nur Fitriayu.

Ia menegaskan, tanggung jawab terhadap dokumen ini bukan hanya milik DPMPTSP, tetapi seluruh jajaran pemerintah provinsi, OPD, dan stakeholder terkait.

FGD dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem investasi yang sehat.

“RUPMP ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi roadmap investasi daerah menuju Sulbar yang maju dan sejahtera,” ujar Habibi.

Ia menekankan, investasi yang diharapkan bukan hanya besar secara nilai, tetapi juga memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

FGD ini merupakan bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik RUPMP 2025–2045 yang nantinya menjadi dasar penetapan RUPMP secara resmi.

“Sulbar punya potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Melalui semangat PANCA DAYA dan RUPMP ini, semua potensi itu harus dikelola secara terarah dan berkelanjutan,” tutup Habibi.

RUPMP Sulbar 2025–2045 juga disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved