Polisi Keroyok Waiters

Polresta Mamuju Tingkatkan Kasus Pengeroyokan Karyawan THM ke Tahap Penyidikan

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyampaikan keterangan terkait kasus pengeroyokan karyawan THM. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju resmi meningkatkan kasus dugaan pengeroyokan karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Bar ke tahap penyidikan.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi.

Kejadian diduga terjadi di Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Polisi Mamuju Terlibat Pengeroyokan di THM, Kabur dan Kini Jadi Buronan

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti awal.

Hasilnya, ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Status perkara dinaikkan setelah penyidik mendapatkan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tiga terlapor untuk dimintai keterangan.

Salah satu dari tiga terlapor diketahui merupakan oknum anggota Polri berinisial TW. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pencarian.

"Kami mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal," tambah Ipda Herman.

Polresta Mamuju menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved