Berita Mamuju

Polresta Mamuju Amankan Pria Mengamuk di Warung Makan, Diduga Korban Penipuan Pekerjaan

Berdasarkan hasil interogasi, TN mengaku sebagai orang terlantar dan korban penipuan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
PRIA NGAMUK - Seorang pria diamankan Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju setelah mengamuk dan merusak salah satu warung makan di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria diamankan Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju setelah mengamuk dan merusak salah satu warung makan di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Kamis (9/10/2025).

Informasi dari warga yang melaporkan kejadian tersebut, langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Pria Asal Ambon Ngamuk di Warung Makan di Mamuju, Ngaku Jadi Korban Penipuan,Terlantar Tanpa Uang

Ia mengungkapkan bahwa pria yang diamankan diketahui berinisial TN (35).

Berdasarkan hasil interogasi, TN mengaku sebagai orang terlantar dan korban penipuan.

"TN dibawa oleh seseorang dari luar daerah dengan janji akan diberi pekerjaan di Mamuju. Tapi hingga kini, tidak ada pekerjaan, tempat tinggal, maupun uang," jelas Iptu Sirajuddin.

Setelah diamankan, Polresta Mamuju langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.

Koordinasi dilakukan untuk memberikan pendampingan dan memfasilitasi pemulangan TN ke kampung halamannya di Ambon.

Namun hingga dua hari terakhir, pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari Dinas Sosial terkait tindak lanjut pemulangan TN.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan orang terlantar atau kejadian serupa.

Hal ini penting agar penanganan bisa dilakukan secara tepat dan manusiawi.

"Kami minta warga proaktif melapor jika melihat orang terlantar atau butuh pertolongan," tutup Iptu Sirajuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved