Narkoba

BREAKING NEWS: BNNK Polman Tangkap Pengedar Narkoba di Polewali

Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
BNNK Polman
BNNK Polman meringkus seorang pengedar narkoba dan menyita 27 kemasan kecil jenis sabu di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (17/1/2023) kemarin malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman) meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Polewali.

Penangkapan mengedar narkoba ini berlangsung disebuah rumah di Lingkungan Kalawa, Kelurahan Lantora, pada Selasa (17/1/2023) malam.

Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan.

Pengedar narkoba tersebut inisial IY (42) yang sudah menjadi target operasi oleh tim pemberantas narkoba.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga.

"Berdasarkan laporan itu, tim pemberantas BNNK Polman mendalami dan menyelidiki lebih lanjut," terang Syabri Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (18/1/2023).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved