Narkoba

BNNK Polman Ringkus Pengedar Narkoba di Polewali, 27 Sachet Sabu Siap Edar

Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan oleh BNNK Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
BNNK Polman
BNNK Polman meringkus seorang pengedar narkoba dan menyita 27 kemasan kecil jenis sabu di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (17/1/2023) kemarin malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman) meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Polewali.

Penangkapan itu berlangsung disebuah rumah di Lingkungan Kalawa, Kelurahan Lantora, Polman Selasa (17/1/2023) malam.

Sebanyak 27 kemasan kecil narkoba jenis sabu siap diedarkan, diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan.

Pengedar narkoba tersebut inisial IY (42) yang sudah menjadi target operasi oleh tim pemberantas narkoba.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga.

"Berdasarkan laporan itu, tim pemberantas BNNK Polman mendalami dan menyelidiki lebih lanjut," terang Syabri Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (18/1/2023).

Dijelaskan tim BNNK Polman bergerak ke lokasi yang diduga sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Tim pun mendapati sebuah rumah panggung yang diduga menjadi tempat keberadaan pengedar tersebut.

"Kita dapati seorang yang gerak gerik mencurigakan, saat pemeriksaan terdapat barang bukti 27 kemasan kecil berisi sabu," ungkapnya.

Saat penangkapan, pelaku tersebut hendak mengedarkan barang haram yang sudah di kemas dalam kemasan kecil plastik.

Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut hendak diedarkan di wilayah Kecamatan Polewali dan sekitarnya.

Tim pun menggelandang pelaku ke kantor BNNK Polman, guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

Syabri Syam mengatakan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, ia dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini, tim BNNK Polman masih menyelidiki lebih lanjut adanya tersangka lain yang saling berkaitan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved