Kios Pulsa di Tinambung Polman Dibobol Maling Voucher Senilai Rp2,4 Juta Raib
Setelah memeriksa bagian dalam kios, korban menemukan kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan serta uang tunai telah hilang.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Personel Polsek Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit SPKT III Polsek Tinambung Bripka Dedy Rawan, didampingi Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, S.H., serta anggota piket lainnya.
Kedatangan petugas ke lokasi dilakukan untuk melaksanakan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.
Baca juga: 2 Emak-emak di Pasangkayu Berselisih Didamaikan Usai Diduga Kena Modus Penipuan Jual Beli Segitiga
Baca juga: 32 Warga Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan di Dusun Salubiru Majene
Korban diketahui bernama Alfianisa T. (35), seorang karyawan swasta, warga Dusun Kandemeng, Desa Batulaya.
Sementara saksi dalam kejadian ini adalah Putri Ayu Nengsih (33), seorang ibu rumah tangga, warga setempat.
Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, korban meninggalkan kiosnya dalam keadaan terkunci untuk pulang ke rumah.
Namun, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, saat hendak berangkat kerja ke Pegadaian Unit Tinambung dan singgah di kiosnya, korban mendapati pintu kios telah terbongkar.
Setelah memeriksa bagian dalam kios, korban menemukan kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan serta uang tunai telah hilang.
Kerugian yang dialami korban antara lain voucher pulsa berbagai operator senilai Rp2.400.000.
Kartu data berbagai operator senilai Rp300.000.
Uang tunai sebesar Rp200.000 dan Satu unit CCTV senilai Rp350.000.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3.250.000 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tinambung untuk ditindaklanjuti.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, yakni mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta Pulbaket guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. (*)
Kepala Bapperida Sulbar Dampingi SDK Pantau Proyek Bendungan Budong-budong Pastikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
2 Emak-emak di Pasangkayu Berselisih Didamaikan Usai Diduga Kena Modus Penipuan Jual Beli Segitiga |
![]() |
---|
32 Warga Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan di Dusun Salubiru Majene |
![]() |
---|
Pemuda Polman Buat Sketsa Wajah Pakai Daun Kering, Banyak Peminat |
![]() |
---|
Kesantunan Berbahasa Kian Meredup: Refleksi di Bulan Bahasa dan Sastra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.