2 Emak-emak di Pasangkayu Berselisih Didamaikan Usai Diduga Kena Modus Penipuan Jual Beli Segitiga
Setelah terjadi transaksi dan pengiriman 10 karung beras, pelaku tidak dapat dihubungi, sehingga muncul kesalahpahaman antara L dan RM
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kepolisian Resor Pasangkayu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Sulawesi Barat melaksanakan mediasi kasus penipuan online secara kekeluargaan, Kamis (9/10/2025).
Mediasi berlangsung di Mapolsek Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Pihak yang dimediasi yakni L (53), warga Desa Ako dan RM (29), warga Jalan Ir. Soekarno, Pasangkayu.
Keduanya sebelumnya berselisih akibat transaksi beras online senilai Rp2 juta.
Baca juga: 32 Warga Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan di Dusun Salubiru Majene
Baca juga: Adu Banteng Honda BeAT dan Honda CRF di Majene Diduga karena Kondisi Jalan Gelap Minim Penerangan
Kronologi kejadian bermula Selasa, 7 Oktober 2025, ketika kedua warga dihubungi orang tak dikenal dengan modus jual beli beras murah.
Pelaku mengaku sebagai penjual dari Tikke dan menantu pemilik warung Desa Ako.
Setelah terjadi transaksi dan pengiriman 10 karung beras, pelaku tidak dapat dihubungi, sehingga muncul kesalahpahaman antara L dan RM terkait pembayaran.
Diduga, L dan RM kena kasus penipuan segitiga.
Penipuan segitiga adalah modus penipuan yang melibatkan tiga pihak.
Yakni penjual (pemilik asli), calon pembeli, dan penipu yang bertindak seolah-olah menjadi penjual dan pembeli sekaligus.
Modus ini sering terjadi dalam jual beli online, penipu berperan sebagai perantara yang mengarahkan transaksi ke rekening pribadi untuk membawa kabur uang pembeli tanpa menyerahkan barang kepada pemilik asli, atau sebaliknya.
Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu segera memanggil kedua pihak ke Mapolsek untuk problem solving.
Hasilnya, kedua warga sepakat menyelesaikan masalah secara damai, berbagi kerugian secara adil, dan menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan penipuan oleh pihak tak dikenal.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi, mempererat hubungan baik, serta berhati-hati dalam transaksi daring," ujar Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir.
Kedua pihak juga diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dokumentasi, namun memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. (*)
32 Warga Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan di Dusun Salubiru Majene |
![]() |
---|
Jalan Poros Martajaya Kembali Rusak Padahal Baru Dua Bulan Diperbaiki, Warga Kecewa |
![]() |
---|
Warga Antusias Belanja Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis di Kantor Golkar Pasangkayu |
![]() |
---|
Kesantunan Berbahasa Kian Meredup: Refleksi di Bulan Bahasa dan Sastra |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Sulbar Dukung Duta Kebudayaan Cilik Hidayat Faturrahman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.