TOPIK
Beasiswa Manakarra
-
Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin mengatakan, sejauh ini sudah ada 11 orang yang diperiksa dalam kasus dugaam korupi beasiswa.
-
Menurutnya, seharusnya Lukman Umar diberhentikan sementara sebelum keluar keputusan dari Ombudsman RI.
-
Menurut Muhaimin, sejauh ini proses pemeriksasaan saksi terkait Beasiswa Manakarra sudah mulai berjalan dan tinggal menuggu hasil.
-
Irfan menambahkan, tim riksa Ombudsman RI sedang mendalami kasus yang menyangkut Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar.
-
Dijelaskan pemanggilan itu untuk permintaan keterangan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa Manakarra.
-
Dalam Perbup itu, lanjut Akriadi, sangat jelas dalam pasal 11 dikatakan bahwa Bupati menetapkan daftar penerima dan besaran biaya
-
sebelumnya penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulbar memanggil enam orang untuk diperiksa pada Rabu (21/9/2022) kemarin.
-
HMI Manakarra menduga program beasiswa Manakarra milik Pemkab Mamuju, terdapat praktek korupsi dan nepotisme.
-
Program besiswa Manakarra dari Pemerintah Kabupaten Mamuju 2021 itu kini terus berproses di Kejati Sulbar.
-
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar dipanggil untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab usai berpolemik lantaran menerima beasiswa Manakarra.
-
Ia tak mau panjang lebar berkomentar terkait perkembangan terbaru jumlah penerima mahasiswa yang sudah pengembalian.
-
Amir menuturkan, telaah yang dimaksud adalah data sedang diolah atau ditelaah oleh petugas yang ditunjuk oleh kajati.
-
Beasiswa Manakarra menjadi polemik karena sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju menerima beasiswa ini.
-
Dini Aminarti, mahasisw Unimaju, tak pernah menerima dana tersebut, juga tak pernah memasukkan berkas permohonan.
-
Beasiswa Manakarra adalah program pemkab Mamuju kini berpolemik karena ada sejumlah pejabat ikut menerima dan kasusnya dilaporkan ke Kejati Sulbar.
-
Dia tidak mengetahui adanya bantuan perkuliahan yang dimaksudkan untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu itu.
-
Total keseluruhan dana beasiswa Manakarra tahun 2021 yang harus dikembalikan mencapai Rp 340 juta.
-
Falora kini kelimpungan karena diminta inpektorat Mamuju mengembalikan beasiswa Manakarra.
-
Karena dana beasiswa itu nyatanya tidak diipakai mereka yang berhak, melainkan digunakan para pejabat di lingkup Pemkab Mamuju hingga Kepala Ombudsman
-
Perempuan asal Kalumpang tersebut mengaku bingun karena diminta melakukan pengembalian dana beasiswa.
-
Lukman Umar sebagai penerima, diduga melanggar kode etik, dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 etik dan perilaku.
-
Lukman diduga melanggar kode etik dan kode perilaku insan ombudsman karena ikut menerima beasiswa manakarra dari Pemkab Mamuju.
-
Dia masuk dari 14 penerima beasiswa Manakarra harus pengembalian, lantaran tidak memenuhi salah satu dokumen persyaratan.
-
Selain pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju, ada juga pejabat penting di Sulbar yang ikut menerima beasiswa Manakarra.
-
Kejati Sulbar saat ini sedang menunggu surat penyelidikan terbit baru bergerak secepat mungkin untuk perkara dugaan korupsi beasiswa manakarra.
-
Kantor Ombudsman Sulbar bahkan sempat disegel mahasiswa dari Komite Peduli Pendidikan yang melakukan unjuk rasa.
-
Dirinya mengaku, pengembalian dana itu lantaran hasil pemeriksaan BPK RI berkasnya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
-
Lukman Umar sebagai penerima, diduga melanggar kode etik, dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 etik dan perilaku.
-
Yani menyebutkan, untuk program magister ada delapan orang dan doktor enam orang jadi total semua 14 orang.
-
Desakan diterimanya untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Ombudsman Sulbar.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved