TOPIK
Beasiswa Manakarra
-
Sekretaris HMI Manakarra, Widodo menuturkan penanganan hukum beberapa kasus di Sulbar berbulan-bulan tidak ada kejelasan di Kejati Sulbar.
-
Menurut Ahyar, jangan sampai publik menilai ada permainan yang dilakukan oleh Kejakasaan Tinggi Sulbar.
-
Para penerima, justru banyak pejabat dan bukan mahasiswa berprestasi, mulai Kadis Pendidikan Mmauju Jalaluddiin Duka, Sekda Suaib hingga Lukman Umar
-
Selain itu, dia menginginkan pihak Kejati Sulbar dapat memberikan informasi perkembangan kepada pelapor untuk lebih mudah diketahui publik.
-
Dia menyebut, sudah hampir empat bulan sejak kasus ini mencuat, namun belum ada kepastian siapa yang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
-
enurutnya, hukum yang mesti dibangun oleh kejaksaan itu seharusnya mengarah pada nepotisme dan upaya penyalagunaan kewenangan
-
Kata dia, penanganan perkara ini dimulai dari pengumpulan bahan keterangan kemudian penyelidikan hingga naik ke penyidikan.
-
Dugaan KKN tersebut dilaporkan seorang warga Mamuju, Muhaimin Faisal, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, pada Senin, 12 September 2022 lalu.
-
Ombudsman RI menutuskan memberhentikan Lukman Umar secara hormat usai menerima beasiswa Manakarra.
-
Pemberhentian Lukman Umar secara hormat kata Najih diberikan dengan berbagai pertimbangan dalam proses sidang etik.
-
Diketahui sebanyak 14 orang penerima tidak melengkapi dokumen persyaratan dan direkomendasikan untuk melakukan pengembalian.
-
Sebelumnya, program beasiswa Manakarra Mamuju tersebut menjadi temuan oleh BPK RI perwakilan Sulbar.
-
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran beasiswa Manakarra terkesan alot.
-
Dia berharap, para penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya, mengingat banyaknya anggaran yang telah diselewengkan.
-
Lebih dari 50 hari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) belum bisa memastikan kejelasan kasus beasiswa Manakarra tersebut.
-
Massa aksi HMI Cabang Manakarra sudah kelima kalinya ke Kejati Sulbar mempertanyakan penanganan kasus beasiswa manakarra.
-
Muhaimin mengaku menangkap sinyal potensi penanganan kasus beasiswa manakarra ini akan melukai rasa keadilan di publik.
-
Gelar perkara beasiswa Manakarra bakal dilakukan dalam pekan ini untuk menentukan ke arah mana kasus tersebut.
-
Pemeriksaaan dilakukan karena Lukman Umar masuk daftar penerima beasiswa manakarra yang saat ini masih ditangani Kejati Sulbar.
-
Massa aksi menuntut agar memperjelas tersangka kasus penyelewangan beasiswa Manakarra.
-
Komisioner Ombudsman RI yang sekaligus tim etik Johanes Widijantoro mengungkapkan proses pemeriksaan etik masih dilakukan.
-
Mereka berorasi dan menyampaikan tuntun terhadap Kejati Sulbar agar segera mengusut tuntas dugaan KKN besiswa Manakarra.
-
Sebelumnya, Tim etik Ombudsman RI hadir di Mamuju untuk melakukan klarifikasi terkait polemik Kepala Ombudsman Sulbar.
-
Setelah data semua rampung, maka akan diramu dan klarifikasi kembali hingga naik ke tahapan proses selanjutnya.
-
Sejumlah nama seperti Bupati dan Kadisdikpora juga telah disurati dan ditunggu kedatangannya.
-
Bupati Sutinah menyatakan,jadwal kegiatan sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Mamuju itu sudah diatur jauh-jauh hari.
-
Ado Masud menyatakan, laporan dugaan korupsi beasiswa Manakarra ini itu sudah diserahkan melalui proses hukum.
-
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi turut dipanggil, namun panggilan pertama tim etik Ombudsman tak dihadiri sang bupati.
-
Johanes bersama tim etik Ombudsman RI lainnya yakni Indraza Marzuki Rais beserta tiga stafnya berada di Mamuju hingga besok hari.
-
Yani menyebutkan, total uang beasiswa senilai Rp 340 juta itu sudah diserahkan ke kas daerah Mamuju untuk disimpan.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved