Beasiswa Manakarra
BREAKING NEWS: Lukman Umar Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan Imbas Beasiswa Manakarra
Pemberhentian Lukman Umar secara hormat kata Najih diberikan dengan berbagai pertimbangan dalam proses sidang etik.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar diberhentikan secara hormat oleh pimpinan Ombudsman RI.
Hal tersebut, disampaikan langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).
"Iya, sudah selesai proses pemeriksaan dan diputuskan diberhentikan secara hormat," kata Najih.
Pemberhentian Lukman Umar secara hormat kata Najih diberikan dengan berbagai pertimbangan dalam proses sidang etik.
Sementara, dalam kode etik Ombudsman Lukman melanggar aturan kategori berat.
"Diberhentikan secara hormat tercantum dalam kode etik Ombudsman sesuai kualifikasi pelanggarannya dan ini masuk pelanggaran berat," ungkap Najih.
Najih membeberkan ada alasan-alasan memberatkan dan ada alasan-alasan meringankan.
Sedangkan, penggantinya akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kemungkinan dari Ombudsman RI.
"Saat ini Ombudsman Sulbar masih diisi pelaksana harian sambil menunggu ada Plt," tandasnya.
Sebelumnya, Lukman Umar melanggar kode etik Ombudsman setelah menerima beasiswa manakarra yang masih bergulir.
Adapun, tertuanh dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 etik dan perilaku.
Dalam peraturan ombudsman nomor 40 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman BAB III Kode Etik dan Kode Perilaku Pasal 8 Poin 2 huruf c) Insan Ombudsman dilarang meminta, menerimam dan memberikan uang, barang dan/atau jasa yang terindikasi gratifikasi; dan poin d) dilarang melakukan perbuatan yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ngaku Ditawari
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya beasiswa manakarra.
Kasus Beasiswa Manakarra Dianggap Jalan di Tempat, Ahyar Minta Kajati Sulbar Pantau Bawahannya |
![]() |
---|
Pergantian Tahun Hampir Tiba, Kasus Beasiswa Manakarra di Kejati Sulbar Masih Tahap Penyelidkan |
![]() |
---|
Anggap Kejati Sulbar Lambat Tangani Kasus Beasiswa Manakarra, Ahyar: Tolong Jaga Itu Integritas! |
![]() |
---|
Pelapor Beasiswa Manakarra Sudah Ajukan Diri Jadi Saksi, Muhaimin: Saya Tidak pernah Dipanggil |
![]() |
---|
Hampir 4 Bulan Kasus Beasiswa Manakarra Masih Tahap Penyelidikan, Pelapor: Kinerja Kejaksaan Lambat |
![]() |
---|