Beasiswa Manakarra
Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Beasiswa Manakarra Mamuju di Kejati Sulbar
Sebelumnya, program beasiswa Manakarra Mamuju tersebut menjadi temuan oleh BPK RI perwakilan Sulbar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) masih terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi beasiswa manakarra Mamuju.
Hingga kini, pengembangan dan pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut masih dilakukan oleh pihak Kejati Sulbar seiring gelombang desakan penuntasannya.
"Kita masih dalam pengembangan dan pendalaman sesuai arahan pimpinan kami," Kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar Feri Mupahir, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).
Feri mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap puldata pulbaket dan masih proses penyilidikan.
"Sabar saja dulu kita masih dalam pendalaman dan pengembangan dari arahan pimpinan," terangya.
Feri menyebutkan, terkait kasus tersebut pengembalian dana beasiswa manakarra tersebut sudah dikembalikan ke inspektorat.
"Uang itu sudah dikembalikan sesuai rekomendasi BPK RI dan itu diserahkan ke Inspektorat Mamuju," ujarnya.
Sebelumnya, program beasiswa Manakarra tersebut menjadi temuan oleh BPK RI perwakilan Sulbar.
Lantaran 14 orang penerima tidak melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi prasyarat, dan direkomendasikan untuk pengembalian.
Belakangan diketahui 36 penerima besiswa Manakarra 2021, diduga terjadi praktek kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kasus Beasiswa Manakarra Dianggap Jalan di Tempat, Ahyar Minta Kajati Sulbar Pantau Bawahannya |
![]() |
---|
Pergantian Tahun Hampir Tiba, Kasus Beasiswa Manakarra di Kejati Sulbar Masih Tahap Penyelidkan |
![]() |
---|
Anggap Kejati Sulbar Lambat Tangani Kasus Beasiswa Manakarra, Ahyar: Tolong Jaga Itu Integritas! |
![]() |
---|
Pelapor Beasiswa Manakarra Sudah Ajukan Diri Jadi Saksi, Muhaimin: Saya Tidak pernah Dipanggil |
![]() |
---|
Hampir 4 Bulan Kasus Beasiswa Manakarra Masih Tahap Penyelidikan, Pelapor: Kinerja Kejaksaan Lambat |
![]() |
---|