Beasiswa Manakarra

Anggap Kejati Sulbar Lambat Tangani Kasus Beasiswa Manakarra, Ahyar: Tolong Jaga Itu Integritas!

Selain itu, dia menginginkan pihak Kejati Sulbar dapat memberikan informasi perkembangan kepada pelapor untuk lebih mudah diketahui publik.

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Zuhaji
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju, Muhammad Ahyar Latief dijumpai saat perayaan HUT Sulbar ke-18 di halaman kantor sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Kamis (22/9/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin menyatakan, kasus dugaan korupsi Beasiswa Manakarra sudah di tahap penyelidikan.

"Perkembanganya kasus Beasiswa Manakarra sudah masuk di tahap penyelidikan," ungkap Amir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (9/12/2022).

Kata dia, penanganan perkara ini dimulai dari pengumpulan bahan keterangan kemudian penyelidikan hingga naik ke penyidikan.

Baca juga: Pelapor Beasiswa Manakarra Sudah Ajukan Diri Jadi Saksi, Muhaimin: Saya Tidak pernah Dipanggil

Baca juga: Hampir 4 Bulan Kasus Beasiswa Manakarra Masih Tahap Penyelidikan, Pelapor: Kinerja Kejaksaan Lambat

"Kemarin itu masih pengumpulan data dan baket (bahan keterangan) dan saat ini sudah naik ditahap penyelidikan,"terangnya.

Selanjutnya, untuk perkembangan kasus ini akan terus dikoordinasikan ke tim yanga menangani kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.

Proses kasus Beasiswa Manakarra di Kejaksaan tinggi Sulbar dianggap lambat.

Padahal sudah hampir empat bulan sejak kasus ini pertama kali mencuat pada September 2022 lalu.

Saat itu penerima Beasiswa Manakarra disoroti, lantaran yang kebanyakan menerima adalah para pejabat, padahal, peruntukan beasiswa ini untuk mahasiswa tak mampu, dan mereka yang berprestasi.

Pejabat yang menerima itu mulai Kepala Dinas pendidikan Mamuju, Jalaluddin Duka, Sekda Mamuju, Suaib hingga Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Mamuju, Muhammad Ahyar Latif meminta Kejati Sulbar serius memproses dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap program Beasiswa Manakarra.

"Kejati harus bisa menjaga itu yang namanya integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya," tegas Ahyar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, dia menginginkan pihak Kejati Sulbar dapat memberikan informasi perkembangan kepada pelapor untuk lebih mudah diketahui publik.

"Gerak cepat, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan agar statusnya bisa kembali naik ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan dan sesegera mungkin menetapkan tersangka," ucapnya.

Lanjut, jika ditemukan adanya indikasi kolusi dalam penanganan kasus Beasiswa Manakkarra antara terlapor dengan Kejati Sulbar.

Maka, upaya parlemen jalanan akan dilakukan sebagai bentuk protes karena telah menciderai marwah dan citra lembaga penegak hukum negara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved