Beasiswa Manakarra
Akui Dokumennya Tidak Lengkap, Sekda Mamuju Sudah Kembalikan Dana Beasiswa Manakarra ke Inspektorat
Dirinya mengaku, pengembalian dana itu lantaran hasil pemeriksaan BPK RI berkasnya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H Suaib Kamba mengaku, sudah mengembalikan dana Beasiswa Manakarra yang sudah diterima.
Diketahui, Suaib salah satu penerima Beasiswa Manakarra pada program doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudddin Makassar.
Ia mengatakan, dana kembalikan karena sesuai dengan permintaan BPK RI Perwakilan Sulbar.
Baca juga: 6 Penerima Beasiswa Manakarra Sudah Kembalikan Dana, 8 Belum Termasuk Ketua Dewan Pendidikan Mamuju
Baca juga: Sekda Mamuju Suaib dan Kadis Pendidikan Jalaluddin Duka Sudah Kembalikan Uang Beasiswa Manakarra
"Saya sudah kembalikan sesuai rekomendasi BPK RI," kata Suib saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (16/9/2022).
Dirinya mengaku, pengembalian dana itu lantaran hasil pemeriksaan BPK RI berkasnya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
"Saya memang syarat dokumen tidak lengkap," singkatnya.

Diketahu, sebanyak enam orang penerima Beasiswa Manakarra dari Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengembalikan dana yang telah diterima.
Pengembalian dana tersebut untuk program doktoral atau S3.
Sementara, tersisa delapan orang untuk program magister yang sampai saat ini belum mengembalikan.
"Untuk Magister sementara dalam tahap proses pengembalian," kata Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani.
Berikut nama-nama program doktor :
1. Hasbullah (Kabid Penataan Ruang PUPR Mamuju)
2. Lukman Umar (Kepala Ombusdman RI Sulbar)
3. Jalaluddin Duka (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju)
4. Muhammad Hasrul (Kabang Protokol Pemkab Mamuju)
5. H Suaib (Sekda Mamuju)
6. Saharuddin (Sekrtaris Pendidikan)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman