TAG
kasus narkoba
-
Mereka terlibat dalam kasus berbeda-beda, dengan peran mulai dari pengguna hingga pengedar.
Kamis, 17 April 2025
-
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.
Sabtu, 1 Maret 2025
-
Anggota Ditresnarkoba Reserse Narkoba Polda Sulbar menangkap pelaku sejak Kamis 20 Februari 2025 kemarin.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Alhasil pelaku inisial HT ditangkap setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdilimban mengatkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
Jumat, 14 Februari 2025
-
AKBP Chandra menjelaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga menemukan sabu di depan rumah pelaku.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Saat ini, T telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka N, selanjutnya Tim Opsnal melakukanp penggeledahan terhadapnya.
Senin, 6 Januari 2025
-
Pria itu diduga menguasai barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Sampaga.
Kamis, 2 Januari 2025
-
Barang bukti diamankan berupa dua sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Dia mengatakan sejumlah kasus tersebut, mayoritas berasal dari bandar yang ada di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selasa, 31 Desember 2024
-
Menurutnya, DPO selalu pindah-pindah tempat dan saat ini keluarga bersangkutan masih terus di awasi oleh BNNP Sulbar.
Senin, 30 Desember 2024
-
Kurir tersebut tertangkap saat hendak mengantar sabu ke salah satu wilayah di kabupaten pasangkayu.
Senin, 9 Desember 2024
-
Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) a Jo pasal 132 ayat (1 ) Undang - undang RI Nomor : 35 Tahun 2009
Selasa, 3 Desember 2024
-
Dalam dua pekan terakhir saja, pihak kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat tersangka ditahan.
Jumat, 15 November 2024
-
Sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang ada di wilayah Mamuju Tengah.
Kamis, 14 November 2024
-
Laporan tersebut diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pegaduan (Silapen) Kejati Sulbar.
Senin, 9 September 2024
-
Tahanan tersebut diduga dimintai sejumlah uang oleh tiga oknum polisi di Polres Mamasa dengan dalih untuk meringankan proses penyelidikan.
Jumat, 23 Agustus 2024
-
Empat pelaku berhasil diamankan. Masing - masing berinisial YS, AN, RA dan WA warga Kabupaten Mamasa.
Senin, 20 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved