Kasus Narkoba
DARURAT NARKOBA! Dua Pekan, Polisi Sita 18,96 Gram Sabu-sabu di Mamuju Tengah
Dalam dua pekan terakhir saja, pihak kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat tersangka ditahan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus penyalahgunaan narkoba di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), semakin marak.
Dalam dua pekan terakhir saja, pihak kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat tersangka ditahan.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdilimban saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di kantornya Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Awal November 2024, Polres Mamuju Tengah Ungkap 3 Kasus Narkoba
"Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir," jelasnya.
Bahkan salah satu tersangka, RM alias LD, adalah residivis.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti total sebanyak 18,96 gram bruto sabu dan uang tunai sebesar Rp27.100.000.
"Keempat tersangka kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum," ungkapnya.
Sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah demi memberantas narkoba.
"Kami berkomitmen berantas narkoba di Mamuju Tengah," kuncinya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Warga Polman Ditangkap saat Edarkan Sabu di Mamuju |
![]() |
---|
IRT di Desa Doda Pasangkayu Ditangkap karena Miliki Sabu, Polisi Masih Buru Pemasok |
![]() |
---|
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu-sabu, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.