Kasus Narkoba
Satres Narkoba Polres Pasangkayu Ringkus Wanita Kurir Sabu-sabu dari Kayumalue
Kurir tersebut tertangkap saat hendak mengantar sabu ke salah satu wilayah di kabupaten pasangkayu.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satres Narkoba Polres Pasangkayu, kembali berhasil menciduk seorang kurir sabu, asal Kayumalue kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kurir tersebut tertangkap saat hendak mengantar sabu ke salah satu wilayah di kabupaten pasangkayu.
"Namun terpantau oleh tim Opsnal, dan berhasil kami amankan," terang Iptu Muhammad Yusuf, Kasat Res Narkoba, Polres Pasangkayu, saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).
Baca juga: Satres Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kelurahan Martajaya
Adapun barang bukti ditemukan berupa, 5 sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku.
"Pelaku tersebut berinisial Pr-A (41) kami tangkap karena telah ditemukan menguasai, mengantongi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,18 Gram yang hendak di bawa kepada seseorang di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ujar Yusuf.
Yusuf menerangkan, sabu tersebut sebelumnya dipesan oleh seseorang dalam penyelidikan seharga Rp 4,5 juta, sebanyak 5 Sachet dari pelaku.
"Dia dijanjikan akan diberikan tips, apabila telah menyerahkan barang tersebut kepada pemesan," terang Yusuf.
Pelaku nekad menjalankan aksinya karena motif ekonomi, dengan modus berjalan-jalan ke Pasangkayu menemui seseorang yang baru dikenalnya.
"Tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menjalani proses hukum sebagai konsekuensi karena menjadi kurir sabu," tegas Yusuf.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu-sabu, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap 27 Tersangka Kasus Narkoba di Mateng, 2 Anak di Bawah Umur, 1 Perempuan |
![]() |
---|
Polres Mamuju Tengah Ungkap 24 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Tersangka 45 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.