TAG
Aksan Djalaluddin
-
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Eks Rektor Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) Aksan Djalaluddin.
Jumat, 3 Mei 2024 -
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab
Sebelumnya, Aksan Djalaluddin divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju beberapa waktu lalu.
Jumat, 3 Mei 2024 -
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi
Satu orang terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Kamis, 4 April 2024 -
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp8
Kamis, 4 April 2024 -
BREAKING NEWS: Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin Divonis Bebas, Anwar Sulili Penjara 2 Tahun
Kemudian satu orang terdakwa bernama Viktoria Marinton dituntut delapan tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.
Rabu, 3 April 2024 -
Hari Ini 4 Terdakwa Korupsi Laboratorium Unsulbar Jalani Sidang Putusan
Keempat terdakwa akan mendengar vonis hukuman di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani Mamuju.
Rabu, 3 April 2024 -
Sidang Pledoi Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab Unsulbar Digelar Hari Ini
Ester menyatakan, dalam sidang pembelaan ia akan meminta kepada hakim untuk membebaskan kliennya karena dinilai tidak bersalah.
Senin, 1 April 2024 -
Mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin Korupsi Alat Laboratorium Dituntut 9 Tahun Penjara
JPU menuntut empat terdakwa kasus korupsi pengadaan alat laboratorium sembilan tahun penjara dan satu di antaranya delapan tahun.
Rabu, 27 Maret 2024 -
Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Unsulbar Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Viktoria Marinton dituntut delapan tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan, uang penganti Rp 8,1 miliar
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Lab Unsulbar Ditunda
Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan meteri tuntutan terhadap empat terdakwa.
Senin, 25 Maret 2024 -
4 Terdakwa Korupsi Lab Unsulbar Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Sidang akan digelar di ruang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.
Senin, 25 Maret 2024 -
Besok 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Unsulbar Akan Bersaksi di Depan Majelis Hakim
Selain sidang pemeriksaan saksi terdakwa, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli untuk memberikan keterangan.
Senin, 18 Maret 2024 -
BEGINI Kesaksian ASN Fakultas Kesehatan Unsulbar Dalam Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab
Dua saksi tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Fakultas Kesehatan Unsulbar bernama Taufik dan Dosen Unsulbar bernama Mufti Hatur Rahma.
Rabu, 3 Januari 2024 -
4 Terdakwa Korupsi Pegadaan Alat Lab Unsulbar Jalani Sidang Dakwaan, 3 Tak Ajukan Pembelaan
Pantauan Tribun-Sulbar.com, dalam sidang dakwaan ini diawali dengan pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin.
Rabu, 6 Desember 2023 -
4 Terdakwa Kasus Korupsi Laboratorium Unsulbar Sidang Perdana, Ada Mantan Rektor
Empat terdakwa tersebut mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Muslimin, Anwar Sulili dan rekanan proyek Viktoria Marinton.
Rabu, 6 Desember 2023 -
Kejati Sulbar Masih Susun Berkas Perkara Kasus Korupsi Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin
Kata dia, jika lewat masa waktu penahanan 20 hari maka penyidik akan memperpanjang masa tahanan sampai dengan 30 atau 60 hari.
Jumat, 20 Oktober 2023 -
Mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin Belum Mau Kembalikan Uang Korupsi Unsulbar
Kejati Sulbar sudah menerima pengembalian uang dari pihak rekanan penyedia barang Viktoria Marinton (VM) senilai Rp 2 miliar.
Kamis, 21 September 2023 -
SIAPA Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Duit Rp 2 Miliar?
Uang Rp 2 miliar ini ditunjukkan Kejati Sulbar kepada media di aula vicon lantai satu Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata,
Rabu, 20 September 2023 -
Mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin Akan Kembalikan Uang Korupsinya?
Potensi kembalinya uang aset negara bukan hanya dari kontraktor penyedia barang Viktoria Marinton dari perusahaan multi nasional PT Virtual Inter Komu
Selasa, 19 September 2023 -
VM Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Duit Rp 2 Miliar, Gimana Aksan Djalaluddin?
Uang Rp 2 miliar ini dikembalikan salah satu tersangka korupsi Unsulbar bernama Viktoria Marinton (VM).
Selasa, 19 September 2023