Korupsi Unsulbar
Besok 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Unsulbar Akan Bersaksi di Depan Majelis Hakim
Selain sidang pemeriksaan saksi terdakwa, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli untuk memberikan keterangan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) akan digelar besok, Selasa (19/3/2024).
Empat terdakwa yakni pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton akan bersaksi di depan Majelis Hakim.
Mereka bersaksi pada sidang pemeriksaan saksi terdakwa di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju Jl Ap Pettarani, Mamuju.
"Iya besok (Selasa) pemeriksaan saksi terdakwa. Masing-masing terdakwa akan bersaksi,"Kata kuasa hukum terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Ester kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (18/3/2024).
Selain sidang pemeriksaan saksi terdakwa, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli untuk memberikan keterangan.
"Akan dilanjutkan juga keterangan ahli," terang Ester.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Korupsi Unsulbar
Dugaan Korupsi Unsulbar
Universitas Sulawesi Barat
Sulawesi Barat
Aksan Djalaluddin
Anwar Sulili
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.