Korupsi Unsulbar

Besok 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Unsulbar Akan Bersaksi di Depan Majelis Hakim

Selain sidang pemeriksaan saksi terdakwa, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli untuk memberikan keterangan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Mantan Wakil Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Aksan Djalaluddin (AD) dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) ditetapkan tersangka. Keduanya kini resmi mengenakan rompi tahanan kejaksaan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) akan digelar besok, Selasa (19/3/2024).

Empat terdakwa yakni pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton akan bersaksi di depan Majelis Hakim.

Mereka bersaksi pada sidang pemeriksaan saksi terdakwa di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju Jl Ap Pettarani, Mamuju.

"Iya besok (Selasa) pemeriksaan saksi terdakwa. Masing-masing terdakwa akan bersaksi,"Kata kuasa hukum terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Ester kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (18/3/2024).

Selain sidang pemeriksaan saksi terdakwa, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli untuk memberikan keterangan.

"Akan dilanjutkan juga keterangan ahli," terang Ester.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved