Takut Terjerat Hukum Pedagang di Mamuju Tengah Tak Mau Lagi Jual Rokok Ilegal

Pemilik kios, Rana mengatakan, dirinya sudah tidak pernah mengambil rokok ilegal sejak pengungkapan kasus rokok ilegal beberapa waktu lalu

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
ROKOK ILEGAL - Sejumlah merk rokok terpajang di kios pedagang di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (12/10/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pedagang kios di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku tidak lagi menjual rokok ilegal.

Pemilik kios, Rana mengatakan, dirinya sudah tidak pernah mengambil rokok ilegal sejak pengungkapan kasus rokok ilegal beberapa waktu lalu.

Pedagang khawatir terjerat hukum jika masih menjual rokok ilegal tersebut.

"Sudah lama sekali saya tidak menjual rokok ilegal," ucap Rana ditemui di kiosnya, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Minggu (12/10/2025)

Dirinya juga mengaku tidak pernah melihat lagi rokok ilegal tersebut di jual di toko distributor, tempat ia sering mengambil barang campuran.

Hal senada disampaikan Ega, pemilik kios di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Mateng, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: 137 Siswa SD dan SMP di Pangale Mateng Dapat Beasiswa KUAAT dari Bupati Arsal Aras

Baca juga: Bupati Arsal Ingin Wujudkan Mamuju Tengah Daerah Mandiri Pangan Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

Menurutnya, ia sudah lama tidak menjual rokok ilegal.

Meski demikian, ia tidak menampik banyaknya masyarakat mencari rokok jenis roker dan roadrace.

Hal ini dikarenakan, harga rokok ilegal relatif lebih murah ketimbang rokok legal pada umumnya.

Bahkan, beberapa harga rokok tersebut senilai Rp15 ribu per- bungkus

Sehingga daya belinya terjangkau di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Terutama petani dan buruh bangunan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menyita 272 ribu batang rokok illegal, hasil operasi tim Ditreskrimsus.

Ratusan ribu batang rokok ilegal itu disita dari sejumlah ekspedisi hingga toko-toko di sejumlah kabupaten se-Sulawesi Barat.

Terbanyak temuan polisi ada di Kabupaten Mamuju.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved