Korupsi Unsulbar

VM Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Duit Rp 2 Miliar, Gimana Aksan Djalaluddin?

Uang Rp 2 miliar ini dikembalikan salah satu tersangka korupsi Unsulbar bernama Viktoria Marinton (VM).

Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Adriansyah
Kejati Sulbar bersama BRI Mamuju menunjukkan uang Rp 2 miliar yang dikembalikan salah satu tersangka koruspi Unsulbar Viktoria Marinton di aula vicon lantai satu Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata Mamuju, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menunjukkan ke publik duit korupsi Unsulbar di aula vicon lantai satu Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Selasa (19/9/2023).

Uang Rp 2 miliar ini dikembalikan salah satu tersangka korupsi Unsulbar bernama Viktoria Marinton (VM).

Viktoria Marinton (VM) adalah rekanan penyedia alat laboratorium Unsulbar dari PT Virtual Inter Komunika perusahaan ternama multi nasional di Jakarta.

PT Vitual Inter Komunika ini adalah penyedia etalase produk, di antaranya alat laboratorium, lisensi perangkat lunak, peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukung, dan peralatan pendidikan.

Kejati Sulbar sebelumnya menyebut negara rugi Rp 8,1 miliar dalam kasus korupsi Unsulbar ini. 

Penyidik Kejati Sulbar menyebut pengembalian duit negara oleh rekanan selaku penyedia barang menyisahkan Rp 6,1 miliar.

Koordinator Pidsus selaku ketua tim penyidikan kasus korupsi laboratorium Unsulbar Ridwan Bugis menjelaskan, miliaran uang tersebut dititip di penampungan cabang BRI Mamuju

"Hal ini membuktikan kerugian negara, dan status barang bukti dipersidangan nanti, untuk potensi kerugian negara Rp 8,1 miliar," ujarnya. 

"Dan ini akan berjalan dan berproses, sementara untuk potensi kerugian negara, atas inisiatif dari tersangka sendiri," kuncinya.

Sementara untuk tersangka lain seperti mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin apakah akan mengembalikan duit kerugian negara atau tidak, masih belum disampaikan Kejati Sulbar hingga berita ini tayang.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved