Berita Mamuju

Bupati Sutinah Sebut Rencana Kenaikan Pajak PBB Mamuju Maksimal 30 Persen Tidak Bebani Masyarakat

Sutinah menyebutkan kebijakan tersebut berbeda dengan beberapa daerah lain yang justru menahan kenaikan PBB hingga belasan tahun.

|
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Naikkan Pajak PBB - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi diwawancarai wartawan usai memimpiin upacara pengibaran bendera merah putih di halaman kantor Bupati Mamuju, Minggu (17/8/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, menegaskan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Mamuju tidak akan memberatkan masyarakat. 

Hal ini disampaikan usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Minggu (17/8/2025).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju rutin melakukan penyesuaian PBB setiap tiga tahun sekali. 

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan beberapa daerah lain yang justru menahan kenaikan PBB hingga belasan tahun.

Baca juga: Pemkab Mamuju Wacanakan untuk Naikkan Pajak PBB, Sasarannya Hotel Hingga Kafe

Baca juga: HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80, Bupati Yaumil Doakan Masyarakat Pasangkayu Makin Maju dan sejahtera

"Kalau Kabupaten Mamuju kenaikan PBB itu tiap 3 tahun kita lakukan. Tapi memang kenaikannya tidak signifikan sampai berapa ratus persen. Jadi, tidak kayak daerah lain," ujarnya.

Sebagai perbandingan, Sutinah mencontohkan Kabupaten Pati di Jawa Tengah yang selama 17 tahun tidak pernah menaikkan PBB. 

Kondisi itu membuat pemerintah setempat akhirnya melakukan penyesuaian besar-besaran hingga ratusan persen.

"Contohnya Pati, mereka kan 17 tahun ya baru menaikkan lagi. Kalau kami memang rutin, setiap 3 tahun kita naikkan, ya tergantung kita lihat juga seperti apa kenaikannya," kata Sutinah.

Lebih lanjut, Sutinah menyebut kenaikan PBB di Kabupaten Mamuju rata-rata berada di kisaran 30 persen. 

Penyesuaian tersebut dinilai masih wajar dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Sampai ratusan persen tidak lah. Jadi masyarakat juga tidak terlalu merasakan kenaikan yang signifikan," tutur Sutinah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rakhmat Thahir, menjelaskan rencana kenaikan PBB ini masih dalam tahap pembahasan. 

Pemerintah ingin memastikan masyarakat dengan penghasilan rendah tidak terdampak secara langsung.

“Ada kemungkinan naik, tapi bertahap. Kita akan mulai dari sektor komersial, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani,” kata Rakhmat saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (17/8/2025).

Menurut Rakhmat, sektor komersial yang dimaksud mencakup hotel, kafe, restoran, serta jenis usaha lain yang dinilai memiliki kemampuan lebih untuk menanggung beban pajak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved