PBB Naik

Pemkab Mamuju Wacanakan untuk Naikkan Pajak PBB, Sasarannya Hotel Hingga Kafe

Namun, kenaikan tersebut tidak akan langsung diberlakukan untuk semua sektor melainkan hanya sektor komersial

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Kenaikan PBB - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rakhmat Thahir, saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (17/8/2025). Ia mengatakan Pemkab Mamuju berencana melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berencana menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Artinya akan ada kenaikan.

Namun, kenaikan tersebut tidak akan langsung diberlakukan untuk semua sektor.

Melainkan pada sektor komersial.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rakhmat Thahir, menjelaskan rencana kenaikan PBB ini masih dalam tahap pembahasan. 

Baca juga: Masih Cari Pelaku Penikaman, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Keributan Bola di Tapalang Mamuju

Baca juga: Dihadiri 50 Veteran Perang, Bupati Samsul Inspektur Upacara Ketua DPRD Polman Baca Naskah Proklamasi

Pemerintah ingin memastikan masyarakat dengan penghasilan rendah tidak terdampak secara langsung.

“Ada kemungkinan naik, tapi bertahap. Kita akan mulai dari sektor komersial, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani,” kata Rakhmat saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (17/8/2025).

Rakhmat mengungkapkan, sektor komersial yang dimaksud mencakup hotel, kafe, restoran, serta jenis usaha lain yang dinilai memiliki kemampuan lebih untuk menanggung beban pajak.

Meski demikian, ia menegaskan kenaikan pajak tidak bisa dilakukan secara serta-merta. 

Pemerintah perlu melakukan pendataan dan penilaian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Kalau mau dinaikkan, harus ada proses pendataan dulu. Saat ini kita juga punya keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Jadi untuk kenaikan secara menyeluruh, sementara belum bisa dilakukan,” jelasnya.

Selama ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju

Setiap tahun, kontribusinya mencapai 10 persen dari total PAD atau Rp 2 miliar.

Rakhmat menambahkan, rencana kenaikan PBB dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan sektor usaha di Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved