Korupsi Unsulbar
4 Terdakwa Kasus Korupsi Laboratorium Unsulbar Sidang Perdana, Ada Mantan Rektor
Empat terdakwa tersebut mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Muslimin, Anwar Sulili dan rekanan proyek Viktoria Marinton.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Empat terdakwa kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) hari ini akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Rabu (5/12/2023).
Empat terdakwa tersebut mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Muslimin, Anwar Sulili dan rekanan proyek Viktoria Marinton.
Sidang ini akan berlangsung di ruang sidang Tindak Pidan Korupsi (Tipidkor) PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Iya hari ini terdakwa kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Unsulbar jalani sidang perdana haru ini," kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaApp.
Dalam sidang ini, ada lima jaksa penuntut umum (JPU) akan hadir dalam persidangan yakni dari Kejari Majene dan Kejati Sulbar.
Diketahui, mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Aksan Djalaluddin (AD) dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) Bagian Keuangan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Selasa (29/8/2023).
Aksan dan Anwar tersangka kasus pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Aksan Djalaluddin sebagai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan alat labkratoriun Unsulbar.
Sementara Anwar Sulili berperan sebagai pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) bersama tersangka lainnya inisial VM.
VM selaku penyedia barang yang mengakibatkan kerugian negara senilai RP 8,1 Miliar.
"Telah memenuhi alat bukti seingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Aspidsus Kejati Sulbar, La Kanna.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.