Korupsi Unsulbar
Sidang Pledoi Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab Unsulbar Digelar Hari Ini
Ester menyatakan, dalam sidang pembelaan ia akan meminta kepada hakim untuk membebaskan kliennya karena dinilai tidak bersalah.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sidang lanjutan perkara kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) kembali digelar hari ini, Senin (1/4/2024) pukul 09.00 Wita.
Kali ini kasus korupsi ini memasuki agenda sidang pembelaan atau pleidoi.
Sidang digelar di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Iya hari ini sidang pembelaan kasus korupsi Unsulbar jam 9," ungkap kuasa hukum terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Ester Sambo Paillin kepada Tribun-Sulbar.com, Senin pagi.
Ester menyatakan, dalam sidang pembelaan ia akan meminta kepada hakim untuk membebaskan kliennya karena dinilai tidak bersalah.
"Minta bebas (klien saya)," singkatnya.
Empat terdakwa kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Unsulbar itu yakni Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili , Pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin dan rekanan Viktoria Marinton.
Sebelumnya, mereka sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 9 tahun penjara dan satu diantaranya Viktoria Marinton 8 tahun penjara.
Kemudian tiga terdakwa didenda Rp 500 dengan subsider enam bulan, sementara terdakwa Viktoria Marinton didenda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 8,1 miliar sub empat tahun enam bulan.
Diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.