TOPIK
Ustas Zul Tersangka Pencabulan
-
Jadwal sidangnya pun keluar setelah satu pekan, setelah berkasnya dilimpahkan dari Polres Polman ke Kejari Polman.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menuntut tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
-
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan berkas perkaranya sudah lengkap.
-
Diungkapkan saat ini, penyidik terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saki untuk pembuktian tambahan.
-
Kepala Kemenag Polman, Imran K. Kesa mempertimbangkan penutupan sementara ponpes tersebut.
-
Penutupan sementara itu ialah salah satu tuntutan dari Serikat Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar (Semarak Polman).
-
Ustadz Zulfikar kini berstatus tersangka pencabulan santrinya dan resmi ditahan di Polres Polman, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
-
Poadcast atau dialog itu membahas tentang bahaya kejahatan seksual masuk pondok pesantren.
-
sangat menyayangkan terjadinya kasus pencabulan di pondok pesantren Surga Religi.
-
Dwi memastikan tidak ada damai dengan pelaku, jalannya sudah tertutup. Ibu korban enggan memaafkan pelaku
-
Ustas Zulfikar (37) tahun resmi ditahan per 11 Juli 2023 dan terancam penjara 15 tahun.
-
saat ini teman-teman aktivis mahasiswa lainya berniat untuk demonstrasi di kantor Kemenag Polman.
-
Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.
-
Ketimpangan relasi kuasa adalah kondisi yang terjadi karena pelaku merasa memiliki posisi yang lebih berkuasa dan dominan daripada korban.
-
Barang bukti itu dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata.
-
Ustas Zulfikar pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar.
-
Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.
-
Kemenag Polman hak-hak seluruh santri yang ada di ponpes termasuk mendalami ilmu agama harus diberikan.
-
Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.
-
Ustas Zulfikar nampak tegar saat berjalan dikeluarkan dari ruangan menuju lokasi konferensi di halaman Mapolres Polman.
-
Dalam hal ini Ustas Zulfikar pimpinan pondok pesantren Surga Religi tersangka pencabulan terhadap santrinya.
-
Fakta ini terungkap setelah psikolog Polda Sulbar melakukan pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
-
Tersangka akan dihadirkan untuk jumpa pers rilis kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/7/2023) besok.
-
Polisi membawa Ustas Zulfikar ke kamar pribadi yang selama ini ia tempati di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango.
-
Polres Polman resmi menetapkan Ustas Zul kini tersangka pencabulan terhadap santrinya.
-
Ustas Zul kini berstatus tersangka pencabulan santrinya dan resmi ditahan di Polres Polman, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) ia tiba Markas Polres Polewali Mandar (Polman) pukul 14.30 Wita.