Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Tidur di Kantor Polisi Malam Ini, Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka akan dihadirkan untuk jumpa pers rilis kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/7/2023) besok.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) resmi menahan Ustas Zulfikar (37) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya di Ponpes Surga Religi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) sore, tersangka Ustas Zulfikar berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
Malam ini Ustas Zulfikar akan tidur di ruangan tersebut, setelah melalui pemeriksaan prosedural penahanan.
Tersangka akan dihadirkan untuk jumpa pers rilis kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/7/2023) besok.
Polisi rencananya akan menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasal itu berbunyi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk perbuatan cabul.
"Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai hal lainya nanti besok kita rilis," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.
Ia menerangkan kasus tersebut akan dirilis pada Selasa (11/7/2023) besok, Ustas Zulfikar akan dihadirkan.
Iptu Bagus belum membeberkan lebih jauh soal kasus tersebut, lantaran harus mengikuti beberapa prosedur.
Salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.
Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan, serta terdapat alat bukti berupa pakaian.
"Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman kembali membawa pimpinan pondok pesantren Ustas Zulfikar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya pencabulan, Senin (10/7/2023) siang.
Polisi Polres Polman membawa Ustas Zulfikar ke kamar pribadi yang selama ini ia tempati di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman.
Nampak Ustas Zulfikar duduk sambil tertunduk di teras rumah yang berada di pondok pesantrennya itu.
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.