Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Aktivis Desak Kemenag Polman Bentuk Satgas Investigasi di Ponpes Surga Religi, Ancam Demo

saat ini teman-teman aktivis mahasiswa lainya berniat untuk demonstrasi di kantor Kemenag Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Aktivis pemerhati anak Dwi Bintang Fajar saat ditemui di rumah perlindungan anak Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aktivis pemerhati anak dari yayasan kemanusiaan kembali bersuara atas kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Surga Religi di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.

Dwi Bintang Fajar mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar (Polman) bentuk tim satuan tugas (satgas).

Satgas itu untuk menelusuri adanya dugaan korban pencabulan lainnya serta pelaku lainnya.

Dwi menilai Kemenag Polman harus mengambil langkah yang konkret dan terarah.

Nantinya satgas itu didalamnya akan bergabung tim Kemenag Polman, tim perlindungan anak hingga kepolisian.

"Ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat di dalam pondok ini, maka kami mendesak Kemenag Polman bentuk satgas," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Ia mengungkapkan hasil penelusuran tim pemerhati anak menemukan adanya indikasi korban pencabulan lainya.

Untuk itu Dwi berharap segera dibentuknya satgas untuk investigasi di ponpes Surga Religi.

Yang paling berperan, lanjut Dwi ialah Kemenag Polman bentuk satgas untuk investigasi tersebut.

"Apalagi keterangan tersangka ada korban yang masih tinggal di dalam ponpes, indikasi pelaku lainya juga ada kita curigai," ungkapnya.

Ia menuturkan kendala selama ini yang dihadapi dalam kasus tersebut yakni keberanian korban.

Korban kata Dwi banyak yang tidak berani untuk bicara lantaran kasus tersebut dianggap aib.

Untuk itu ia menegaskan dibentuknya satgas untuk segera investigasi di ponpes tersebut.

Dwi menambahkan saat ini teman-teman aktivis mahasiswa lainya berniat untuk demonstrasi di kantor Kemenag Polman.

Hal itu untuk mendesak Kemenag Polman segera mengambil langkah yang tegas dan terarah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved