Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Keluarga Ustas Zulfikar Malam-malam Temui Keluarga Korban Pencabulan, Jalan Damai Tertutup

Ustas Zulfikar (37) tahun resmi ditahan per 11 Juli 2023 dan terancam penjara 15 tahun.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Keluarga Ustas Zulfikar tersangka pencabulan santri Pesantren Surga Religi di Tapango, Polman, temui keluarga korban.

Kunjungan keluarga tersangka Ustas Zulfikar ini dibenarkan pendamping korban Dwi Bintang Fajar dari pemerhati anak Yayasan Peduli Kemanusiaan (Peka).

"Iyya benar, keluarga tersangka menemui keluarga korban di rumahnya" kata Dwi sapaannya melalaui whatsapp, Minggu (16/7/2023).

Keluarga Ustas Zulfikar diketahui mengunjungi keluarga korban malam-malam di hari Sabtu (15/7/2023).

Dwi menyebutkan, keluarga tersangka yang datang bukan saudara ataupun orangtua tersangka. 

"Bukan saudara maupun orangtua pelaku. Yang menerima bapak korban. Ibu korban tidak keluar menemui" tambah Dwi. 

Tapi soal kemungkinan damai dengan pelaku, Dwi menyebut jalannya sudah tertutup.

Orangtua korban dalam hal ini ibunya tidak menginginkan perdamaian dan ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. 

Hingga hari ini kata Dwi, korban pencabulan Ustas Zulfikar masih terus didampingi untuk menyembuhkan traumanya.

PENGAKUAN Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santrinya di Polman

Ustas Zulfikar pimpinan pondok Pesantren Surga Religi kini mendekam di penjara Polres Polman

Ustas Zulfikar (37) tahun resmi ditahan per 11 Juli 2023 dan terancam penjara 15 tahun.

Pasal disangkakan Polres Polman adalah pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berikut pengakuan-pengakuan Ustas Zulfikar ke Polisi terkait aksinya cabuli santri.

Psikolog Polda Sulbar melakukan pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Senin (10/7/2023) sore.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved