Ustas Zul Tersangka Pencabulan
PENGAKUAN Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santrinya di Polman
Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,- Ustas Zulfikar pimpinan pondok Pesantren Surga Religi kini mendekam di penjara Polres Polman.
Ustas Zulfikar (37) tahun resmi ditahan per 11 Juli 2023 dan terancam penjara 15 tahun.
Pasal disangkakan Polres Polman adalah pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berikut pengakuan-pengakuan Ustas Zulfikar ke Polisi terkait aksinya cabuli santri.
Psikolog Polda Sulbar melakukan pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Senin (10/7/2023) sore.
Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.
Hal tersebut merupakan adanya kelainan seks lantaran lebih berhasrat/ bernafsu sesama jenis.
“Dia mengaku hasratnya lebih besar kepada lelaki daripada perempuan,” kata Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Mulyono mengungkapkan tersangka Ustas Zulfikar mengaku selama ini lebih berhasrat kepada pria daripada lawan jenisnya.
Meski begitu tersangka Ustas Zulfikar mengaku tetap bisa berhubungan intim dengan perempuan.
“Dia mengaku bisa berhubungan sama perempuan, tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” terang Mulyono.
Polisi Sebut Korban Pencabulan Ustas Zulfikar Capai 7 Orang
Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.
Namun hingga Selasa (11/72023) hanya terdapat satu santri yang datang melapor secara resmi.
"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.