Ustas Zul Tersangka Pencabulan

PENGAKUAN Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santrinya di Polman

Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Polres Polman saat pemeriksaan kamar Ustas Zulfikar TKP pencabulan di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman, Senin (10/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Ustas Zulfikar pimpinan pondok Pesantren Surga Religi kini mendekam di penjara Polres Polman

Ustas Zulfikar (37) tahun resmi ditahan per 11 Juli 2023 dan terancam penjara 15 tahun.

Pasal disangkakan Polres Polman adalah pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berikut pengakuan-pengakuan Ustas Zulfikar ke Polisi terkait aksinya cabuli santri.

Psikolog Polda Sulbar melakukan pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Senin (10/7/2023) sore.

Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.

Hal tersebut merupakan adanya kelainan seks lantaran lebih berhasrat/ bernafsu sesama jenis.

“Dia mengaku hasratnya lebih besar kepada lelaki daripada perempuan,” kata Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Mulyono mengungkapkan tersangka Ustas Zulfikar mengaku selama ini lebih berhasrat kepada pria daripada lawan jenisnya.

Meski begitu tersangka Ustas Zulfikar mengaku tetap bisa berhubungan intim dengan perempuan.

“Dia mengaku bisa berhubungan sama perempuan, tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” terang Mulyono.

Polisi Sebut Korban Pencabulan Ustas Zulfikar Capai 7 Orang

Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.

Namun hingga Selasa (11/72023) hanya terdapat satu santri yang datang melapor secara resmi.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved