Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Aktivis Kemanusiaan Minta Kemenag Polman Bentuk Satgas Evaluasi Ponpes Ustas Zulfikar

Ustadz Zulfikar kini berstatus tersangka pencabulan santrinya dan resmi ditahan di Polres Polman, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kepala Kemenag Polman Imran K. Kesa saat hadir di poadcast membahas tentang bahaya kejahatan seksual masuk pondok pesantren, Senin (17/7/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan Polewali Mandar (Polman) Dwi Haryono, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) Polman membentuk satgas menulusuri lebih dalam kasus pencabulan di Pondok Pesanteren Surga Religi Polman.

Menurut Dwi, Ponpes yang bina eks tersangka kasus pencabulan Ustadz Zulfikar itu masih banyak yang menyimpan tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat.

"Pihak Kemenag Polman harus bentuk satgas atau tim untuk mengevaluasi Ponpes Surga Religi, karena sudah banyak permintaan dari masyarakat," ungkap pendamping korban pencabulan itu saat di Podcast Tribun-Sulbar.com, Senin (17/7/2023) malam.

Meski fasilitas atau tempat ponpes itu sudah bagus, hanya saja tenaga pengajar (guru) masih banyak yang mesti dievaluasi.

Dia mengatakan, ada beberapa guru yang mengajar di ponpes tersebut tidak memiliki kompetensi untuk mendidik santri.

Sementara itu Kepala Kemenag Polman Imran K Kesa merespon baik usulan dari pihak pendamping korban.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan membentuk tim investigasi, untuk mengambil langkah kongkret agar memperbaiki ponpes itu," bebernya.

Imran mengaku, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap pesantren-pesanteren yang ada di wilayah Polman.

Sebelumnya, Ustadz Zulfikar (37) Pimpinan pondok pesantren cabuli santrinya digelandang ke Markas Polres Polewali Mandar (Polman), Senin (10/7/2023).

Ustadz Zulfikar kini berstatus tersangka pencabulan santrinya dan resmi ditahan di Polres Polman, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Ustadz Zulfikar dikawal ketat polisi tiba di Polres Polman sekitar pukul 14.30 Wita.

Ustadz Zulfikar kemudian digiring ke ruang pemeriksaan tertutup.

Ia mengenakan gamis panjang, rompi hitam dan peci berwarna ungu.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved