Kasus Pencurian Polman

Pria Dikepung Massa Usai Kepergok Mencuri di Rumah Warga Sumarrang Polman

Aksi MB terbongkar saat salah satu kerabat korban datang mencari makanan kambing di sekitar rumah.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Polsek Campalagian
PENCURIAN - Pria inisial MB (44) dikepung massa usai kepergok mencuri di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polman, Kamis (2/10/2025). Belasan polisi dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang pria berinisial MB (44) dikepung warga setelah tertangkap basah mencuri di rumah warga Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (2/10/2025).

Belasan polisi dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

Aksi pencurian ini sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Mamuju, Sabu Disembunyikan di Rumah Kos

Pelaku menyatroni rumah milik Sinung yang saat itu sedang kosong.

Aksi MB terbongkar saat salah satu kerabat korban datang mencari makanan kambing di sekitar rumah.

“Mencuri, langsung dikepung masyarakat,” ujar Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, kepada wartawan.

Menurut Sudirman, pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak gembok pintu depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku membuka salah satu kamar dan mengambil uang dari celengan.

“Pintu rumah dicungkil, lalu masuk kamar. Celengan uang dibongkar dan diambil isinya,” ungkapnya.

Seorang warga bernama Amri, yang pertama kali memergoki pelaku, mengatakan MB sempat mengaku sebagai polisi.

“Mengaku sebagai polisi, katanya sedang selidiki kasus pembunuhan,” ucap Amri.

Namun, identitas pelaku terbongkar setelah warga mendesaknya membuka masker.

Pelaku lalu berusaha kabur, tapi berhasil diamankan warga.

Sebelum pelaku dievakuasi, Kapolsek Campalagian, Iptu Arifuddun, sempat mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.

Saat pelaku digiring polisi, beberapa warga meneriaki bahkan mencoba menyerangnya.

MB akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved