Berita Polman

499 ASN di Polman Belum Terima Gaji Sejak Juli 2025, Pemkab Tunggu APBD Perubahan

Mereka mengaku diberi harapan palsu (PHP) karena Badan Pengelolan Keuangan Pemkab Polman berjanji akan bayarkan di bulan September.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ribuan PPPK saat menerima SK secara simbolis di halaman kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - 499 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) belum terima gaji sejak Juli.

Sebanyak 499 ASN tersebut, terdiri dari 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 324 PPPK.

Mereka menerima SK pada bulan Juni 2025.

Sejak itu, mereka belum mendapatkan haknya.

Baca juga: SPPG 54 Tobadak Mamuju Tengah Salurkan 2.900 Paket MBG Setiap Hari ke 17 Sekolah

Baca juga: Patampanua Polman KLB Campak, Dinkes Temukan 14 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Mereka mengaku diberi harapan palsu (PHP) karena Badan Pengelolan Keuangan Pemkab Polman berjanji akan bayarkan di bulan September.

Namun, hingga masuk awal Oktober gaji 499 tersebut belum terbayar.

"Kami merasa diberi harapan palsu, karena sudah dua kali di janji tapi belum dibayar, kasihan kami yang dari daerah luar," kata salah satu ASN yang enggan disebut namanya.

Dia mengaku merasa di beri harapan palsu oleh Pemkab Polman sejak April hingga saat ini.

Apalagi ASN dari luar daerah Polman, merasa kesulitan mengatur kebutuhan hidup.

Karena kebanyakan tidak memiliki keluarga sehingga harus sewa tempat tinggal.

"Seperti saya yang dari Jawa, sudah mau lima bulan tidak terima gaji, bertahan dengan mencukupi kebutuhan pas-pasan ini," curhatnya.

Dia meminta Pemkab Polman segera membayarkan gaji 499 ASN yang diangkat pada Juni 2025 ini.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Muhammad Nawir menjanjikan gaji itu akan dibayar pada pertengahan Oktober.

"Sudah persetujuan di anggaran perubahan, insyaallah paling cepat kita bayarkan pertengahan Oktober ini," kata Muhammad Nawir saat dihubungi wartawan.

Dia menjelaskan kendala keterlambatan gaji selama empat bulan ini lantaran adanya rekofusing anggaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved